Selasa 09 May 2017 20:43 WIB

Rakernas Fatayat NU Lahirkan 13 Rekomendasi

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melahirkan 13 rekomendasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2017 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah akhir pekan lalu. Rekomendasi tersebut sangat penting untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kualitas kehidupan warga bangsa baik yang bersifat internal maupun eksternal.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Anggia Ermarini mengatakan, rekomendasi yang pertama adalah pengkaderan, konsolidasi organisasi dan distribusi peran kader. Hal ini merupakan isu penting dalam memperkuat gerakan dan menertibkan administrasi organisasi di semua tingkatan.

"Kader-kader Fatayat NU diharapkan berperan aktif dalam perubahan yang lebih baik disetiap lini yaitu pendidikan, politik, sosial, budaya, ekonomi, dakwah, penelitian dan pengembangan. Baik di jalur pemerintahan maupun non pemerintahan," kata Anggia kepada Republika melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/5) malam.

Rekomendasi yang kedua tentang perkawinan anak. Fatayat NU mengusulkan untuk merevisi UU Perkawinan. Rekomendasi ini sebagai gerakan untuk memutus perkawinan anak secara progresif. Dengan cara mendorong pemberdayaan anak perempuan untuk menyatakan tidak pada pernikahan anak. Kemudian, Fatayat NU mengembangkan keluarga maslahah sebagai basis edukasi menuju pendewasaan perempuan di usia perkawinan.

Rekomendasi ketiga, gerakan perlindungan terhadap anak dan perempuan (Gelatik). Dia menjelaskan, Galatik merupakan strategi nasional Fatayat NU dalam melakukan penanganan kekerasan terhadap anak. Penanganannya melalui kerjasama multi stakeholder secara komprehenshif. Fatayat NU juga memberikan penguatan kepada kader-kader dalam membangun SDM yang siap melakukan advokasi di masyarakat untuk pencegahan, penanganan hingga pemulihan anak korban kekerasan.

Dikatakan Anggia, rekomendasi yang keempat adalah membangun karakter anti korupsi sejak dini. Menurutnya, anak-anak adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Baik buruknya suatu bangsa ditentukan oleh apa yang ditanam kepada anak-anak hari ini. "Untuk menciptakan generasi bangsa yang berkarakter anti korupsi sebaiknya ditanamkan sejak dini melalui penanaman nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab," ujarnya.

Rekomendasi kelima, menangkal radikalisme dan terorisme. Menurut pandangan Fatayat NU, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata bagi kehidupan sosial beragama dan bernegara. Rekomendasi keenam, dakwah berbasis keluarga. Sebab, keluarga merupakan entitas social terkecil yang berperan penting dalam membentuk generasi bangsa. Jadi, rekomendasi ini juga sangat penting.

Rekomendasi ketujuh adalah kesehatan reproduksi perempuan. Isu ini menjadi salah satu komitmen Fatayat NU dalam meningkatkan derajat kesehatan perempuan. Selain itu, juga penting dilakukan pelayanan kesehatan seperti deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara. Bahkan jika diperlukan VCT untuk mencegah penularan HIV dan AIDS.

Rekomendasi kedelapan adalah gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). Fatayat NU beranggapan paradigma sehat seharusnya menjadi cara pandang pola hidup masyarakat. "Dengan hidup sehat maka produktifitas meningkat. Oleh karenanya pola hidup sehat harus dipromosikan dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat," jelasnya.

Ia mengatakan, rekomendasi kesembilan adalah percepatan gizi dan pencegahan stunting. Berdasarkan data yang dimiliki Fatayat NU, angka stunting balita di Indonesia masih 37,2 persen dari jumlah balita yang ada. Artinya, jika ada 10 balita, empat diantaranya mengalami stunting.

Anggia menerangkan, pencegahan stunting bisa dilakukan dengan intervensi gizi selama 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Sebab, stunting tidak hanya berdampak bagi kerugian anak yang bersangkutan tetapi juga berdampak pada produktifitas keluarga, bangsa dan negara.

Rekomendasi kesepuluh, dikatakan dia, tentang pemberdayaan UKM dan koperasi menuju kemandirian ekonomi. UMKM memiliki peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. UMKM juga dinilai bisa mengatasi masalah pengangguran. Artinya UMKM juga punya peran strategis membantu pemerintah memerangi kemiskinan dan pengangguran. Sehingga rekomendasi ini penting.

Rekomendasi kesebelas adalah investasi sehat dan halal. Menurut Fatayat NU, investasi saham bagi sebagian besar masyarakat dianggap sebagai investasi yang tidak terjangkau. Menurut mereka hanya bisa dilakukan oleh orang-orang atau perusahaan dengan modal besar saja. Padahal konsep berinvestasi saham syariah sangat dianjurkan dan penting. Sebab salah satu nilai dasarnya adalah halalan thoyiba.

"Rekomendasi keduabelas, pengelolaan jaringan informasi. Jaringan informasi Fatayat NU perlu penataan yang lebih efektif dan efesien mulai dari pusat sampai grass root agar pesan-pesan penting Fatayat NU dapat direspon dengan cepat dan tepat," jelas Anggia.

Rekomendasi ketigabelas, literasi internet untuk bisnis online. Rekomendasi ini juga dinilai penting. Sebab bisa untuk mendorong kreatifitas dan produktifitas kader dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui media online.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement