Rabu 19 Apr 2017 17:41 WIB

Pascahitung Cepat Marak Takbiran, MUI DKI Jakarta: Jangan, Cukup Sujud Syukur

 Papan reklame menampilkan hasil hitung cepat hasil Pilkada DKI putaran kedua di Jakarta, Rabu (19/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Papan reklame menampilkan hasil hitung cepat hasil Pilkada DKI putaran kedua di Jakarta, Rabu (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta menyimpulkan kemenenangan pasangan calon nomor urut tiga yaitu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Sejumlah masjid di wilayah ibu kota Jakarta menggemakan takbiran layaknya lebaran. 

Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta, KH Zulfa Mustofa meminta agar umat Islam berhenti mengumandangkan takbiran tersebut. Ini karena sejatinya sunah takbiran dikhususkan untuk dua hari raya umat Islam saja, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.”Itu (takbiran) tidak boleh. Cukup lakukan dengan sujud syukur dan atau misal dengan membaca tahlilan, ” katanya kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (19/4).

Dia mengajak segenap umat Islam untuk tidak terlalu bereuforia dan tetap rendah hati. “Menang jangan umuk (sombong) kalah jangan mengamuk,”tutur dia. 

Zulfa juga meminta masyarakat DKI Jakarta kembali bergandengan tangan dan menyisihkan perselisihan yang muncul selama masa pilkada. Bagaimanapun mereka yang menang atau kalah adalah sama-sama saudara dan warga DKI Jakarta.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement