Senin 10 Apr 2017 13:45 WIB

Menyoal Klaim Kesukuan

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Peta Baru Timur Tengah
Foto: Global Research
Peta Baru Timur Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Di Jazirah Arab, klaim identitas etnis atau kesukuan adalah dua gagasan yang nyaris tak dapat dibedakan di negara-negara seperti Arab Saudi, Oman, Yaman, dan negara-negata Teluk. Biasanya disusun dalam istilah genealogis sebagai keturunan satu dari dua leluhur eponym (nama tempat atau pranata yang dibentuk menurut nama orang). Orang Arab ‘utara’ mengaku keturunan Adnan, orang Arab ‘selatan’, seperti mereka yang berbahasa semitik selain Arab, mengklaim keturunan dari Qahthan.

Memang, di Timur Tengah pertimbangan etnis dan religius tidak pernah menjadi satu-satunya atribut individu dan kelompok. Karenanya, penting mempertimbangkan pula bagaimana perbedaan sosial semacam itu ada dalam seluruh konteks personal dan sosial, dan penting untuk tidak sekadar menyebutkan satu per satu--mirip mosaic--kelompok etnis, sekte, asal usul keluarga, lokalitas, dan pekerjaan.

Di Afrika Utara, misalnya, saat gelombang Islam datang pada abad ketujuh lalu, diikuti dengan gelombang kedua di abad 11 dan 12, orang-orang di kawasan tersebut mengklaim keturunan Berber dan Arab. Klaim seperti itu didasarkan pada karakteristik bahasa dan budaya.

Sementara, ikatan yang ditekankan dalam Islam adalah korelasi yang dilandasi atas sentimen keyakinan dan keagamaan, dalam hal ini Islam. Bukan berdasarkan identitas kekerabatan, keturunan, wilayah, dan bahasa ataupun etnis tertentu. Ini seperti disampaikan oleh John L Esposito dalam Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, mengutip pendapat sosiolog Muslim terkemuka asal Maroko, Ibnu Khaldun.

Namun, dalam sejak penaklukkanpenaklukkan Muslim yang pertama di Arab abad ketujuh--ketika pasukan Muslim menyebar dari jazirah Arab ke bangsa-bangsa yang tidak berbahasa Arab maupun yang tidak dapat mengaku keturunan Arab-praktik mengungkit soal identitas kesukuan tersebut mencuat.

Di bawah Dinasti Umayyah (661-750 M), orang-orang yang dapat mengklaim keturunan Arab memperoleh keuntungan ekonomi dan politik. Hingga kini orang Islam yang mengklaim keturunan Nabi, yang di Maroko disebut syarif dan di Yaman serta di tempat lain disebut sayyid. Klaim-klaim seperti itu tidak di Dunia Arab saja, kerap kali menikmati prestise religius dan hak hukum.

Identitas Arab kontemporer menunjukkan betapa klaim-klaim etnis secara historis dan kontekstual sangat beragam. Banyak orang Arab menegaskan bahwa mereka adalah ras meskipun selama berabad-abad penduduk berbaur dan kawin dalam keluarga di Dunia Arab. Meskipun secara politis terbagi bagi--padahal terdapat klaim-klaim kesatuan Arab pada abad ke-20 awal, yang dibuat tatkala Dinasti Usmaniyah lemah--bangsa Arab dipersatukan oleh bahasa dan budaya.

Pernyataan tegas identitas etnis, di sejumlah kawasan, acap kali merupakan klaim politis. Di Afghanistan, oposisi perlawanan terhadap invasi Soviet pada 1978-1979 sebagian besar datang dari kelompok etnis yang diorganisasi secara kesukuan, yang bagi mereka Islam adalah sebutan persamaan. Di Pakistan, khususnya setelah pemisahan Bangladesh pada 1971, elite Punjabi yang berkuasa di negeri ini mencurigai kelompok-kelompok etnis lainnya, seperti Sindh, Pashtun, Muhajir (pengungsi Muslim yang bermigrasi setelah 1947 dari wilayah kini di India, dan Baluch.

Pakistan menekankan Islam sebagai identitas yang lebih penting daripada etnis kelompok minoritas, seperti Baluch, yang sejak 1973-1977 berjuang memperoleh otonomi regional.

Terdapat saling mempengaruhi antara identitas dan religius di seluruh Dunia Islam, namun saling mempengaruhi ini tidak khas Dunia Muslim. Ketegangan antarkomunal antara umat Hindu dan Muslim di India, negara yang resminya sekuler, dalam banyak hal, mirip dengan saling pengaruh agama dan etnisitas antara Tamil Hindu, dan Sinhala Buddha di Sri Lanka. Di Malaysia, klaim identitas etnis bertalian erat dengan agama dan sejak gerakan Islamisasi pada akhir 1970-an telah mengakibatkan preferensi dan keberpihakan ekonomi, pendidikan, dan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement