REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Direktorat Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bali untuk mengatasi kekurangan penghulu di Bali.
Hal ini disampaikan Menag saat meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Denpasar Timur, Sabtu (8/4). Sebelumnya, Lukman mendapatkan, informasi dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali bahwa penghulu di Bali hanya ada 15 orang dengan 34 KUA sehingga terjadi kekurangan SDM seiring meningkatnya angka pernikahan di Bali.
"Saya minta Direktur Urais bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Bali segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan pernikahan di masyarakat dapat diberikan semaksimal mungkin," kata Lukman di Denpasar.
Berada pada garda terdepan layanan publik, menurut Lukman, KUA memiliki posisi yang santa penting. Kaitan dengan pernikahan, KUA juga harus ikut berperan dalam membina keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian.
Lukman mengaku, miris dengan semakin lunturnya nilai kesakralan pernikahan sehingga kasus perceraian semakin meningkat di kalangan masyarakat. "Ini adalah tantangan Kementerian Agama, khususnya di KUA, untuk memberikan pelayanan pranikah sebagai bekal bagi pasangan calon pengantin, menjelaskan pentingnya pernikahan, tanggung jawab orang tua, larangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Pemahaman seperti itu penting sebagai bekal membangun keluarga harmonis," tuturnya.
"Semakin banyak keluarga berkualitas, maka secara langsung akan berdampak pada kualitas masyarakat. Dan, masyarakat yang berkualitas akan memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun peradaban," tambahnya.
Terkait layanan haji, Menag berharap, KUA lebih mengoptimalkan perannya dalam memberikan pelayanan bimbingan ibadah dan manasik haji.
Peresmian KUA Denpasar Timur ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Prov. Bali I Nyoman Lastra, Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kepala Kantor Kemenag Kota Denpasar Ibu Komang Srimarhaeini, dan Kepala KUA Dentin Azizuddin.
KUA Dentim berdiri sejak 1986 di Jl. Tegal Harum No. 8, Kesiman Kertalangu. Gedung baru ini dibangun di atas tanah seluas 400 meter persegi. Sepertiga lahannya digunakan untuk tempat parkir agar menambah kenyamanan masyarakat Kota Denpasar yang akan menerima pelayanan.
Sejak didirikan sampai sekarang, KUA Dentim terus melakukan perbaikan internal guna mewujudkan kantor yang nyaman, asri , bersih dan berbasis teknologi. "Kami selalu berusaha mengedepankan pelayanan yang tertib, mudah, cepat, tepat dan akuntable," ucap Azizzudin.
"Atas pelayanan tersebut, tahun 2014 KUA Dentim didaulat sebagai KUA Teladan Provinsi Bali. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan KUA Denpasar Timur per-Desember 2016 kemarin mencapai angka 84,99, dengan mutu pelayanan berkategori A dan nilai kinerja sangat memuaskan," ujarnya.