Kamis 06 Apr 2017 07:30 WIB

Mar'ruf Amin: Daging yang Tumbuh tidak Halal, Bagiannya Neraka

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Royal Pajajaran, Bogor, Rabu (5/4) hingga Jumat (7/4). Rakornas akan membahas perkembangan UU JPH dan kesiapan LPPOM MUI untuk menghadapinya. Acara Rakornas dibuka oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Membahas UU JPH, saya ingin ada rakor yang diparalelkan dengan komisi fatwa, penguatan kelembagaan. Nanti kalau BP JPH,  dilaksanakan sertifikasi bukan oleh MUI, tapi oleh badan Namun, fatwanya dan verifikasi lembaga-lembaga pemeriksa halal, auditornya diverifikasi oleh MUI," kata Ma'ruf Amin.

Nantinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang akan dilaksanakan tidak lagi bersifat sukarela tetapi menjadi mandatory. Tentu volumenya jadi besar sekali, akan ada banyak  lembaga yang diverifikasi sehingga MUI harus lebih kredibel.

LPPOM selama ini telah banyak memiliki pengalaman dan masih membutuhkan penguatan dalam melakukan sertifikasi halal. Selama ini sertifikasi halal telah menjadi acuan dunia. Sehingga pemerintah dapat mengambil peran dengan adanya UU Bpjph nomor 33 tahun 2014.

"Upaya sosialisasi edukasi sertifikasi halal ini sudah berhasil. Sertifikasi ini maksudnya menjaga umat daripada makanan, minum, obat-obatan yang tidak halal," ujar dia.

Kalau tidak halal maka, akan menjadi masalah. Daging yang tumbuh tidak halal, bagiannya neraka.

"MUI bertugas untuk menjaga umat. Jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka, keluarga juga adalah keluarga. Menjaga keluarga melalui sertifikasi halal Sertifikasi halal pekerjaan yang sifatnya perlindungan dan penjagaan. Kerja yang melindungi dan menjaga umat," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement