Senin 03 Apr 2017 12:08 WIB

Baznas Dharmasraya Bentuk UPZ di Setiap Masjid

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada 2017 akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh masjid daerah setempat guna meningkatkan penerimaan zakat.

"Kami menilai selama ini penyaluran zakat oleh masyarakat di tingkat nagari (desa adat) belum terlaksana dengan sempurna, kerena banyak yang menyalurkan secara langsung," kata Kepala Baznas Dharmasraya, A Gani di Pulau Punjung, Senin. 

Ia mengatakan UPZ merupakan organisasi yang dibentuk dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani para muzakki (pembayar zakat) yang berada di nagari.

UPZ natinya akan memiliki kekuatan hukum untuk bertindak melakukan kegiatan pengumpulan zakat berdasarkan SK (Surat Keputusan) Ketua Umum Baznas Dharmasraya, katanya.

"Struktur UPZ terdiri dari ketua, wakil ketua, bendaharan, dan anggota yang nantinya akan saya keluarkan SK-nya," kata dia. 

Ia menyebutkan standar operasional UPZ memiliki prinsip pengelolaan zakat yang transparan, seperti memberikan bukti setor zakat (BSZ) yang dikeluarkan oleh Baznas.

Sosialisasi pembentukan UPZ akan dilaksanakan pada 4 sampai 5 April 2017 dengan perwakilan tokoh masyarakat dan perwakilan pengurus masjid setiap nagari.

"Sosialisasi pembentukan kami mulai besok, selanjutnya secara bertahap akan dilakukan pembentukan di masing-masing nagari," ujarnya.

Setelah UPZ dibentuk, ia menambahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengurus UPZ nantinya akan mendapat program pelatihan yang diselenggarakan oleh Baznas. 

Baznas Dharmasraya pada 2017 menargetkan menghimpun sebanyak Rp5 miliar zakat yang akan disalurkan melalui beberapa program, yaitu Dharmasraya Cerdas, Dharmasraya Sehat, Dharmasraya Takwa, dan Dharmasraya Peduli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement