REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah umat Islam dari berbagai organisasi massa keislaman di wilayah Lampung tersinggung dengan pernyataan Ishomuddin pada sidang penistaan agama ke-15, Selasa (22/3). Mereka akan menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, pusat Kota Bandar Lampung, Jumat (24/3) selepas shalat Jumat.
Sejumlah ormas keislaman yang siap aksi turun ke jalan yakni al-Irsyah al-Islamiyyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Paku Banten, Persatuan Islam Indonesia (PII), Persatuan Islam (Persis), Front Pembela Islam (FPI) Lampung, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Hidayatullah, Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI), dan Gerakan Nasioanl Pembela Fatwa (GNPF) MUI Lampung.
Menurut Imam Asyrofie Alfarisi, salah seorang mubaligh dari GMI Lampung, pernyataan Ishomuddin dalam sidang penistaan agama sebagai saksi ahli agama yang meringankan terdakwa Ahok telah menyinggung sejumlah umat Islam di Lampung. Ishomuddin menyatakan Alquran sudah tidak relevan lagi saat ini, menurut dia, menunjukkan kerangka berpikir Ishomuddin sudah berada di luar Islam.
“Sejumlah ormas Islam akan berdemo damai besok (Jumat, 24/3) menyikapi pernyataan Ishomuddin yang menyinggung umat Islam di Lampung,” kata Imam Asyrofie kepada Republika.co.id, di Bandar Lampung, Kamis (23/3).
Ishomudin menjadi saksi ahli agama pada sidang penistaan agama yang meringankan terdakwa Ahok, Selasa (22/3). Ishomuddin menyematkan di depan namanya secara resmi KH (kiai haji) dan gelar doktor. Ia dikenal sebagai dosen di IAIN Radin Intan, dan belum menyelesaikan gelar doktornya di tempat tersebut dan belum pernah menunaikan ibadah haji.
Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Institut Agama Islam Raden Intan II Lampung (Ikaril) Heri Ch Burmelli mengatakan, ia mengenal Ishomuddin dosen IAIN belum menunaikan ibadah haji dan belum menyelesaikan gelar doktornya.
“Saya katakan dia itu (Ishomuddin) bodong, karena pakai KH tapi belum pernah haji dan pakai gelar doktor, tapi belum selesai-selesai doktornya sudah lama,” kata Heri.
Mengenai reaksi publik terhadap pernyataannya di ruang sidang, Ishomuddin belum mengeluarkan komentar. Republika berusaha untuk menghubunginya. Namun telepon maupun pesan melalui aplikasi WA yang dikirim Republika tidak direspons Ishomuddin.