Kamis 16 Mar 2017 21:21 WIB

11 Resolusi Konferensi World Zakat Forum

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), didampingi Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo (tengah), dan Sekjen World Zakat Forum (WZF) Ahmad Juwaini dalam pembukaan Konferensi World Zakat Forum (WZF), Jakarta, Rabu (15/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), didampingi Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo (tengah), dan Sekjen World Zakat Forum (WZF) Ahmad Juwaini dalam pembukaan Konferensi World Zakat Forum (WZF), Jakarta, Rabu (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi World Zakat Forum (WZF) telah selesai dilaksanakan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta pada 14-16 Maret 2017. Perwakilan dari 16 negara menghadiri konferensi WZF untuk memilih calon pengurus baru dan membahas seputar zakat. Konferensi WZF tahun ini juga telah melahirkan 11 Resolusi WZF 2017.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) WZF terpilih, Bambang Sudibyo yang juga sebagai ketua Baznas mengatakan, kepengurusan yang baru akan bekerja keras untuk memperluas dan memperbanyak negara anggota WZF. Juga akan bekerja dengan target-target yang jelas.

"Kita gunakan WZF untuk belajar dari negara-negara lain, seperti Malaysia ternyata zakat manajemennya sudah maju dan sukses, kita perlu belajar banyak dari Malaysia dan negara-negara lain," kata Bambang kepada Republika.co.id usai penutupan WZF 2017, Kamis (16/3).

Anggota Baznas, Nana Mintarti menambahkan, ada satu isu yang akan diangkat WZF. Isu tersebut sejalan dengan target-target dunia yaitu zakat on Sustainable Development Goals (SDGs). Sebab, selama ini zakat sudah komitmen pada isu mengentaskan kemiskinan.

Tapi, setelah WZF 2017 akan mencoba lebih fokus untuk tercapainya beberapa tujuan dari SDGs. Sebab, zakat dinilai bisa mendukung ketercapaian program SDGs. Selama ini zakat hanya fokus pada isu-isu yang sifatnya normatif. Kedepannya, zakat akan punya kontribusi dalam mencapai tujuan-tujuan SDGs.

"Saya rasa kita berharap kedepan WZF akan menjadi peran strategis dari PBB," ujarnya.

Sebelas poin Resolusi WZF 2017 yang dilahirkan di antaranya, pertama, WZF akan semakin diperkuat oleh semua anggota. WZF merupakan wadah untuk menetapkan agenda bersama dalam rangka meningkatkan kebijaksanaan, profesionalitas dan pemberdayaan zakat.

Kedua, para anggota sepakat untuk membuat aksi konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan global dengan menguatkan peran zakat untuk mengentaskan kemiskinan di masing-masing negara. Ketiga, para anggota menyadari bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan finansial saja tapi juga tantangan perilaku dan pikiran. Oleh karenanya menjadi tanggungjawab umat melalui badan amil untuk melaksanakan pendekatan menyeluruh guna meningkatkan kesejahteraan para penerima zakat (mustahik).

Keempat, para anggota sepakat mengecam segala jenis ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan seperti kasus Rohingya dan kasus di bagian dunia lain, serta menyerukan aksi nyata dunia Internasional untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Kelima, SDGs sebagai indikator kesejahteraan global dapat disinergikan dengan zakat dalam peran meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga membutuhkan diskusi lebih lanjut mengenai implementasi pencapaian SDGs.

Keenam, manajemen zakat yang baik membutuhkan dukungan indikator-indikator yang memenuhi perhitungan standar untuk menilai dan mengevaluasi kinerjanya. Oleh karena itu para anggota WZF setuju bahwa sangat penting untuk mengembangkan indikator-indikator yang dapat digunakan sebagai referensi.

Ketujuh, para anggota WZF setuju untuk membuat kerangka kerja lembaga dan peraturan zakat dalam rangka merealisasikan pemberdayaan zakat. Kedelapan, anggota sepakat mengintensifkan promosi kerjasama zakat global dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat untuk menyelesaikan tujuan-tujuan mengentaskan kemiskinan bersama-sama sambil belajar dan berbagi ide.

Kesembilan, mendorong studi dan penelitian dari perspektif modern oleh para ahli untuk mengatasi permasalahan zakat terkini. Diantaranya kemungkinan-kemungkinan memanfaatkan dana zakat untuk pendirian korporasi zakat, yayasan zakat dunia dan yayasan kesejahteraan Islam dunia.

Kesepuluh, mendirikan Dewan Internasional Zakat untuk pendidikan ulama, wakaf dan zakat. Tujuannya untuk menyebarkan pesan zakat dan wakaf serta membangun kepedulian umat Muslim dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf.

Kesebelas, WZF menyeru kepada negara-negara Muslim dan komunitas Internasional untuk menetapkan aksi yang lebih khusus terkait zakat dalam rangka mengefektifkan dan meluaskan peran dari WZF untuk menguatkan kerjasama zakat global dalam upaya mencapai tujuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement