REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perolehan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) di Kabupaten Sukabumi masih belum sesuai dengan potensi. Meskipun jumlah perolehannya setiap tahun mengalami peningkatan. "Pengumpulan ZIS pada 2016 misalnya naik namun masih jauh dari potensi,’’ kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi U Ruyani kepada Republika.co.id, Selasa (7/3).
Pada 2016 lalu jumlah perolehan ZIS mencapai sekiar Rp 14,5 miliar. Jumlah tersebut terang Ruyani baru satu persen dari potensi ZIS di Sukabumi selama satu tahun. Besaran potensi ZIS di Sukabumi mencapai sekitar Rp 1,4 triliun per tahunnya. Besarnya potensi ini salah satunya karena jumlah umat muslim di Sukabumi diperkirakan sekitar 2,4 juta jiwa.
Ruyani mengungkapkan, sebenarnya jumlah perolehan ZIS di Sukabumi mengalami kenaikan. Pada 2015 lalu perolehan ZIS hanya sekitar Rp 12 miliar. Sedangkan pada 2016 lalu naik menjadi Rp 14,5 miliar. Ke depan ungkap Ruyani, Baznas akan semakin menggenjot potensi ZIS yang ada di masyarakat. Targetnya lanjut dia pada 2017 ini terkumpul sebanyak Rp 20 miliar dana ZIS.
Untuk mencapainya kata Ruyani, lembaganya menggandeng sejumlah pihak dalam upaya pengumpulan ZIS. Misalnya para pimpinan pondok pesantren, imam masjid, lembaga keagamaan, dan forum komunikasi masjid (FKM) agar ikut mendakwahkan zakat.
Upaya Baznas ini sambung Ruyani mendapatkan dukungan dari Pemkab Sukabumi. Di mana, pada 2016 lalu pemkab mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat. "Ketentuan ini baru saja selesai disosialisasikan ke 47 kecamatan Sukabumi,’’ kata Ruyani.
Sasaran sosialisasi aturan itu antara lain operator pengumpul zakat di tingkat desa dan kecamatan.Rencananya ujar Ruyani, pada dua pekan mendatang akan dikumpukan ketua rukun warga (RW) dan kepala desa dalam rangka sosialisasi serupa. Langkah tersebut lanjut dia menunjukkan pemkab tidak hanya sekedar mengeluarkan regulasi melainkan serius untuk menjalankannya.
Selain fokus pada upaya pengumpulan kata Ruyani, Baznas juga meluncurkan sejumlah program unggulan untuk program penyaluran ZIS. Selama ini ungkap dia Baznas memberikan bantuan pada tunjangan guru madrasah diniyah (MD) dan bantuan dana operasional bagi MD. "Penyaluran lainnya dalam bentuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) baik di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi,’’ ujar Ruyani.