Senin 06 Mar 2017 17:25 WIB

Penyaluran Zakat Perlu Dipetakan demi Dukung SDGs

Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Rumah Zakat Nur Effendi mengatakan lembaga zakat sudah melakukan koordinasi secara informal mengenai program pengentasan kemiskinan dengan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat membantu meraih target Sustainable Development Goals (SDGs).

Namun demikian Nur mengakui, saat ini memang belum ada pembatasan formal mengenai koordinasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga zakat dalam pemetaan dana zakat agar lebih optimal dalam membantu pengentasan kemiskinan. Menurut dia, hal ini mungkin bisa menyebabkan program yang dilakukan lembaga zakat menjadi tumpang tindih dengan pemerintah maupun lembaga swasta.

“Seharusnya ditentukan titiknya, Rumah Zakat di mana yang sudah, pemerintah dimana. Yang belum kita keroyok bersinergi bersama,” ujar Nur pada diskusi Share Happy Energy Rumah Zakat, Rabu (01/03).

Nur menjelaskan, Rumah Zakat menghimpun dana sebesar Rp 225 miliar dari sedekah dan zakat masyarakat pada 2016. Dana itu, di antaranya disalurkan untuk program pembangunan 800 desa berdaya pada tahun itu.

“Nah, tahun 2017 ini, program tersebut ditambah untuk 280 desa. Kita ingin membangun pemberdayaan dari desa sehingga tidak perlu lagi ke kota untuk sejahtera, bahkan sampai menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” kata Nur.

Konsultan Pemberdayaan Rumah Zakat, Bagus Aryo mengatakan, saat ini masyarakat yang menerima manfaat dari Rumah Zakat sebanyak 13 juta orang yang merupakan akumulasi sejak 2003. “Berdasarkan penelitian dari IPB, program kemiskinan yang dilakukan Rumah Zakat bisa membantu mengeluarkan masyarakat dari garis kemiskinan sebesar 50 persen,” ujar Senior Lecturer University of Melbourne.

sumber : rumah zakat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement