Sabtu 04 Mar 2017 05:38 WIB

Islam Mengatur Toleransi Beragama

Anggota DPR Dimyati Natakusumah. (Republika/ Rakhmawaty La'lang )
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota DPR Dimyati Natakusumah. (Republika/ Rakhmawaty La'lang )

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Fraksi PPP DPR RI Dimyati Natakusuma mengatakan, Islam merupakan agama yang  luas dan menyeluruh, mengatur umatnya dalam segala aspek kehidupan mulai dari akidah, akhlak, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya. Menurut Dimyati,  salah satu dari sekian banyak aspek yang diatur dalam Islam adalah toleransi terhadap pemeluk agama lain, yang dikenal dengan toleransi beragama.

"Toleransi secara bahasa bermakna sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri," ujar Dimyati dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (3/3).

Sebelumnya,  dalam Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di Cengkareng,  Jakarta Barat pada (16/2), Dimayati  menjelaskantoleransi sebagai suatu bentuk menghargai paham yang berbeda dari paham yang dianutnya sendiri. Kesediaan untuk mau menghargai paham yang berbeda.

"Sementara menurut istilah, toleransi diartikan sebagai  istilah budaya, sosial dan politik, ia adalah simbol kompromi beberapa kekuatan yang saling tarik-menarik," tuturnya. 

Sampai batas ini, kata dia,  toleransi masih bisa dibawa kepada pengertian syariah Islamiyah. Tetapi setelah itu, lanjut dia,  berkembanglah pengertian toleransi yang bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan Islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama-agama berpijak dengan prinsip yang berbunyi "semua agama sama baiknya”. 

Prinsip ini, kata dia,  menolak kemutlakan doktrin agama yang menyatakan bahwa kebenaran hanya ada di dalam Islam. Kalaupun ada perbedaan antara kelompok Islam dengan kelompok non-Muslim, maka sering dikatakan perkara agama adalah perkara yang sangat pribadi sehingga dalam rangka kebebasan, setiap orang merasa berhak berpendapat tentang agama ini, mana yang diyakini sebagai kebenaran.

"Jadi toleransi (tasamuh) beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain," tegas Dimyati.  

Menurut dia,  kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, yakni mencampuradukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement