Kamis 23 Feb 2017 15:12 WIB

Pernikahan 'Gaib' Pangkalima Burung Perlu Dikaji Ulang

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang.
Foto: Antara
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang.

REPUBLIKA.CO.ID,  PALANGKA RAYA -- Mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang menilai, rencana pernikahan "gaib" Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari, perlu dikaji ulang dan ditunda. Pasalnya, sepanjang menggunakan nama Pangkalima Burung dan dikaitkan dengan Suku Dayak, maka perlu dilakukan pengkajian ulang agar tidak menimbulkan polemik.

"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," kata Teras, Kamis (23/2).

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, juga menyarankan, Pemerintah Pusat maupun di daerah meneliti rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang mengaku titisan anak Nyi Roro Kidul. Dia mengatakan, gelar Pangkalima Burung memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap berperan sebagai fasilitator dan sekaligus menjaga dan mengantisipasi dari segi ketenteraman suasana.

"Pemerintah harus mendapatkan klarifikasi apakah benar ada gelar Pangkalima Burung. Apabila ada, siapa yang dapat menggunakan gelar tersebut. Siapa yang berhak memberikan nama atau gelar tersebut? Pertanyaan terakhir adalah siapa yang menyatakan dirinya Pangkalima Burung tersebut," kata Teras Narang.

Sebelumnya, informasi beredar ada rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae. Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isay Djudae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut.

Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp 16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut. Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIBU, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut pun dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli Sapi, Babi, ayam dan lainnya.

Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali, dan saat ini posisinya di Jakarta serta akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu diantara beberapa Tokoh Dayat, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.

Undangan pernikahan Sri Baruno Jagat Parameswari dengan Pangkalima Burung telah beredar di sejumlah pihak, termasuk media sosial. Kapolres Katingan Provinsi Kalimantan Tengah AKBP Tato Pamungkas Suyono membenarkan adanya rencana pernikahan ritual Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang diduga titisan anak Nyi Roro Kidul.

"Kebenaran rencana pernikahan ritual yang dilaksanakan 28 Februari 2017 itu setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae selaku pelaksana," kata Tato.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement