Jumat 17 Feb 2017 19:04 WIB

Ini Kesimpulan Forum MUI dan Umara Soal Pencoret Penista Alquran

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Alquran
Foto: ROL/FAkhtar Khairon Lubis
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelaku pencoretan Alquran dengan kata-kata hinaan dan hujatan di Kota Sukabumi masih belum terungkap. Ulama dan umat Islam meminta polisi untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang berat.

Sebelumnya Alquran yang dicorat-coret tersebut ditemukan warga di bawah atau tanah Gang Ceremai III RW 05, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (9/2). Temuan tersebut dilaporkan warga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi pada Jumat (10/2). Selanjutnya, pengurus MUI menyerahkan alat bukti berupa Alquran yang dicorat-coret tersebut ke polisi pada Senin (13/2).

"Pada Jumat (17/2) siang digelar pertemuan antara ulama, umara, dan umat membahas permasalahan pencoretan Alquran,’’ ujar Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muh Kusoy kepada wartawan.

Para ulama ini diwakili oleh pengurus MUI tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Sementara umaro berasal dari Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, dan TNI. Selain itu hadir perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat serta tokoh agama dari agama non-Muslim seperti Kristen dan Budha.

Baca juga, Di Sukabumi Ditemukan Alquran Dicoret-coret dengan Hinaan dan Hujatan.

Menurut Kusoy, dalam forum ada tiga poin yang disimpulkan. Pertama, kejadian penulisan Alquran dengan kata-kata penghinaan, fitnah, dan nista. Jika tindakan dilakukan oleh seorang Muslim maka itu adalah perbuatan murtad. Sementara bila dilakukan oleh non-Muslim itu adalah perbuatan kafir harbi yang harus dihukum sesesuai syariat Islam.

Kedua, lanjut Kusoy, aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan, menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan hukuman seberat-beratnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Terakhir, umat dan masyarakat Kota Sukabumi bersikap tetap tentram, damai, dan rukun serta akan mendorong dan membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang positif dan bukti yang nyata.

Kusoy menambahkan, dari perwakilan non-Muslim di dalam forum itu juga menyampaikan rasa sedih dan empatinya atas kejadian pencoretan Alquran. Mereka, lanjut dia, mendorong aparat kepolisian untuk segera menemukan pelakunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement