Sabtu 11 Feb 2017 01:44 WIB

MUI Imbau Umat Islam Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Tuntunan Agama

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Yunahar Ilyas
Foto: Republika / Darmawan
Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi Pilkada 15 Februari 2017 mendatang, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh masyarakat Muslim untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggung jawab. MUI meminta semua masyarakat bisa ikut mensukseskan pilkada ini dengan aman dan damai.

Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas mengatakan, MUI meminta kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai dengan tuntunan agama. Sebagaimana Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009; Memilih pemimpin menurut ajaran Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

"Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam," ujar Yunahar, Jumat (10/2).

Yunahar juga meminta kepada seluruh umat Islam yang sedang belajar di pesantren/perguruan tinggi atau bekerja di luar tempat asalnya untuk dapat meminta izin pulang ke daerah asalnya. Izin ini untuk menunaikan hak pilihnya sebagai wujud tanggung jawab berbangsa dan bernegara. Ia juga meminta kepada segenap pimpinan pesantren/lembaga pendidikan dan tempat bekerja untuk dapat mengizinkan santri/murid atau pekerja yang memiliki hak pilih.

"Masyarakat agar ikut serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada, sehingga mencegah potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan," ujar Yunahar.

Ia berharap semua proses pemilukada serentak bisa terlaksana secara jujur, adil, aman, dan damai. Ia juga berharap pilkada menghasilkan pemimpin-pemimpin yang takut hanya kepada Allah dan berjuang sepenuh tenaga mewujudkan bangsa dan negara yang adil dan makmur dalam lindungan Allah SWT (baldatun thayyibatun warabbun ghafur).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement