Kamis 09 Feb 2017 11:00 WIB

Dinasti Abbasiyah Kampanyekan Pemerintahan yang Lebih Islami

Bekas istana Daulah Abbasiyah di Baghdad, Irak.
Foto: flickr.com
Bekas istana Daulah Abbasiyah di Baghdad, Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu dinasti Islam terlama adalah Abbasiyah. Setelah keruntuhan Dinasti Umayyah, muncul Dinasti Abbasiyah yang bertahan lebih dari lima abad (750-1258) dan pernah mewujudkan zaman keemasan umat Islam.

Para sejarawan membagi masa kekuasaan Abbasiyah menjadi beberapa periode berdasarkan ciri, pola perubahan pemerintahan, dan struktur sosial politik ataupun tahap perkembangan peradaban yang dicapai.

Secara umum, para sejarawan ini berpandangan bahwa kekuasaan Dinasti Abbasiyah dapat dibagi atas empat periode. Keempat periode tersebut adalah Periode Awal (750-847), Periode Lanjutan (847-945), Periode Buwaihi (945-1055), dan Periode Seljuk (1055-1258).

Kekuasaan Dinasti Umayyah yang lebih Arabsentris digantikan oleh Dinasti Abbasiyah. Berbeda dari pendahulunya, Dinasti Abbasiyah mendistribusikan kekuasaan secara lebih luas, tidak terbatas di kalangan orang Arab saja, tetapi juga mengikutsertakan Muslim non-Arab lainnya, terutama orang Persia dan Turki.

Para sejarawan mengungkapkan beberapa alasan mengapa banyak masyarakat yang melakukan oposisi terhadap kekuasaan Umayyah dan berupaya menggantikannya dengan kekuasaan yang baru. Bagi kalangan ulama, terutama sejak perang saudara silih berganti melanda umat Islam--karena Khalifah Usman bin Affan dibunuh--umat Islam mendambakan kehidupan yang lebih Islami.

Gerakan ulama ini berupaya menghindari persaingan politik sekaligus berseru kepada para penguasa agar menegakkan tatanan kehidupan yang sesuai dengan tuntutan Alquran dan sunah Rasulullah SAW. Pengaruh mereka sangat besar di kalangan umat Islam. Tak mengherankan jika gerakan anti-Umayyah yang dikobarkan oleh kelompok pendukung Abbasiyah memperoleh dukungan secara keagamaan dari para ulama.

Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, dipaparkan bahwa sejak awal keberadaannya, gerakan ini mengampanyekan penghancuran Dinasti Umayyah karena dinilai telah keluar dari ajaran Islam dan mencanangkan terwujudnya pemerintahan yang lebih Islami.

Untuk itu, sejak berkuasa, penguasa Abbasiyah mengangkat ulama terkenal untuk menjalankan fungsi hukum. Kekuasaan peradilan diserahkan sepenuhnya kepada para kadi (hakim). Mereka melaksanakan fungsi yudikatif yang bebas dari intervensi penguasa.

Dalam skala kekuasaan yang lebih luas, dinasti ini banyak mengadopsi tradisi pemerintahan Sasaniyah Persia yang menganggap raja sebagai pemegang kekuasaan absolut yang mendapat mandat Tuhan. Oleh karena itu, kekuasaan Abbasiyah sangat terkonsentrasi di tangan khalifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement