Ahad 05 Feb 2017 20:48 WIB

Pendataan Para Ulama Sebaiknya Diserahkan ke MUI

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bilal Ramadhan
KH Didin Hafiduddin
Foto: Republika
KH Didin Hafiduddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pendataan terhadap ulama, alasannya untuk kepentingan silaturahim. Namun, Cendekiawan Muslim menilai, alangkah lebih tepat pendataan ulama diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Usul konkret saya kalau ada pendataan para alim ulama serahkan sepenuhnya pada MUI," kata Cendikiawan Muslim sekaligus guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof KH Didin Hafiduddin MSc kepada Republika.co.id, Ahad (5/2).

Ia menerangkan, semua harus menghargai MUI, sebab jasanya sangat besar bagi bangsa dan negara. Merekalah garda terdepan dalam membangun bangsa. Mereka juga yang menjaga bangsa dari berbagai perpecahan.

Dikatakan dia, Polda Jatim juga seharusnya menjelaskan secara gamblang apa tujuan dari pendataan para alim ulama. Supaya tidak menimbulkan spekulasi atau dugaan-dugaan yang kurang menguntungkan bagi semua pihak.

"Kenapa pula pendataan ini dilakukan pada saat para ulama dan masyarakat merasakan adanya kecurigaan-kecurigaan terhadap para alim ulama," ujarnya.

KH Didin juga mengimbau agar semua pihak termasuk pihak Polda Jatim tidak melakukan kegiatan yang meresahkan para alim ulama. Sebab, dampaknya akan buruk bagi masyarakat luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement