Selasa 31 Jan 2017 15:04 WIB

Dengan Zakat, Kaltim Perkuat Usaha Mikro

Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur pada 2017 memberikan bantuan modal usaha mikro senilai Rp50 juta para pelaku usaha mikro yang tergabung dalam Usaha Peningkatan, Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) setempat.

"Kami memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang tergabung dalam UPPKS, karena sebelumnya Baznas Pusat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BKKBN, mengingat BKKBN membina UPPKS," ujar Ketua Baznas Kaltim Ustaz Fachrul Ghozi di Samarinda, belum lama ini.

Pada Kamis (26/1), Baznas secara simbolis telah menyerahkan bantuan tersebut kepada dua kelompok UPKKS di Kabupaten Kutai Timur, bersamaan dengan pembentukan Kampung KB di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng.

Dua kelompok UPPKS di Desa Marga Mulia tersebut masing-masing menerima bantuan pengembangan modal usaha senilai Rp5 juta dan penerima bantuan adalah UPPKS yang sudah terbentuk Kampung KB.

Menurut ia, total bantuan yang diberikan tahun ini dengan besaran Rp50 juta tersebut untuk 10 kelompok UPPKS yang tersebar di Kaltim. Dari bantuan ini diharapkan mereka yang sekarang masih dalam kategori keluarga prasejahtera, secara perlahan bisa menjadi keluarga sejahtera setelah mendapat pembinaan dan bantuan modal.

Ia juga berharap program bantuan modal usaha ini akan terus dilakukan hingga di tahun-tahun mendatang, agar ke depan di Kaltim khususnya dan di Indonesia umumnya, tidak ada lagi warga yang miskin. Program bantuan modal usaha ini telah berjalan dalam tiga tahun terakhir, yakni dimulai pada 2015 dengan nilai Rp80 juta, 2016 senilai Rp50 juta, dan pada 2017 senilai Rp50 juta.

Baznas, lanjut Fachrul, setelah mengumpulkan zakat dari para muzaki, kemudian menyalurkan untuk berbagai kegiatan yang bukan hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga untuk kebutuhan produktif sebagai pengembangan modal usaha.

Namun demikian, lanjutnya, dalam bantuan pengembangan usaha produktif ini harus tetap selektif, yakni tetap mengedepankan bahwa penerima bantuan produktif adalah warga miskin yang jenis usahanya masih mikro.

"Meskipun secara kasat mata kami yang menyerahkan bantuan, tetapi sebenarnya bukan kami yang membantu kaum dhuafa ini. Para warga miskin ini mendapat bantuan pengembangan modal usaha dari para muzaki, kami hanya mengelola dan menjalankan amanah," ujar Fachrul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement