REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 181 warga Suku Anak Dalam (SAD) memutuskan memeluk Islam. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mereka memilih Islam.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan juru bicara SAD Tumenggung Yusuf, menceritakan selama ini mereka hidup di pedalaman hutan yang mereka buat sendiri. Tidak ada petunjuk yang mengatur setiap aktivitas mereka. "Mereka tidak tahu kapan mereka harus 'menghadap'. Ada kekosongan," kata Abu Bakar kepada Republika.co.id, Senin (30/1).
Di antara warga SAD, kata dia, ada beberapa yang sudah keluar dari hutan, memutuskan menetap di sebuah wilayah, serta memeluk Islam. Hal ini pula yang membuat warga SAD di hutan ingin mengikuti jejak rekannya.
"Tapi mereka tidak ada kontak dan tidak mengerti cara memeluk Islam. Makanya oleh Tumenggung Yusuf dibicarakan ke Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia," ujarnya.
Baca: Ratusan Warga Suku Anak Dalam Memeluk Islam
Yayasan tersebut memang sudah berhubungan dengan warga SAD untuk melakukan pembinaan terkait sosial dan lingkungan hidup. Abu Bakar menyebut awalnya ada 404 warga SAD yang hendak masuk Islam. Namun hari ini baru 181 orang yang melakukannya.
Tempat tinggal mereka di hutan pedalaman dan terkendala cuaca sehingga tak mampu keluar dari sana. Meski begitu, Abu Bakar menyebut setelah kendala cuaca selesai, mereka akan tetap mengikuti langkah rekan-rekannya yang telah lebih dulu masuk Islam.
Pihaknya mendapat informasi, ada 3.000 warga SAD yang berada di Hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas dan menyatakan ingin masuk Islam. Yang menjadi kendala adalah sebagian dari mereka ada yang hidupnya tidak menetap sehingga susah ditemui dan didata. "Tapi atas dasar penelusuran sporadis oleh yayasan, ada 3.000-an orang yang ingin masuk Islam," kata dia.
Sebanyak 181 warga SAD yang telah masuk Islam hari ini telah mengucap syahadat di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Baru Jambi. Usai bersyahadat, mereka melakukan mandi wajid dan dikhitan. Semua proses tersebut dipandu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.