Kamis 26 Jan 2017 14:57 WIB

Dengan Zakat, Riau Targetkan Kurangi Kemiskinan 1 Persen

zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Baznas Provinsi Riau pada 2017 menargetkan untuk membantu mengentaskan kemiskinan sebanyak satu persen dari jumlah penduduk di Riau.  "Untuk mencapai rencana tersebut Baznas bekerjasama dengan lembaga zakat swasta yang ada di Riau, bersama sama mengurangi kemiskinan tahun ini sebanyak satu persen," ujar Ketua Baznas Provinsi Riau Yurnal Edwar di Pekanbaru, belum lama ini.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa zakat infak yang diterima Baznas ditahun 2016 berjumlah Rp88 miliar, tapi menurutnya angka tersebut belum meyakinkan untuk mengentaskan kemiskinan di Riau yang memiliki populasi jiwa sebanyak kurang lebih enam juta penduduk.

"Potensi zakat di Riau sangat besar, akan tetapi potensi tersebut belum mampu dihimpun secara keseluruhan, sehingga kami perkirakan Riau bisa menjangkau zakat sebanyak Rp1 triliun di tahun ini," ujarnya.

Adapun upaya yang akan dilakukan oleh Baznas adalah dengan menanamkan mindset atau pola pikir kepada masyarajat Riau bahwa zakat adalah suatu nilai yang perlu ditanamkan dan dilakukan. 

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa dengan Rakorda yang akan dilakukan Baznas dari hari Rabu hingga Kamis mendatang, akan merumuskan cara untuk mengajak masyarakat untuk tidak memarjinalkan zakat sebagai salah satu sistem ekonomi. Hal ini menurutnya bisa dilakukan dengan membangun infrastruktur komunikasi publik, sehingga masyarakat bisa dengan gampang mengakses dan mengetahui lebih jaut tentang zakat.

"Kami juga merangkul lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) swasta yang ada di Riau, dan Baznas provinsi menjadi koordinatornya sehingga Baznas kabupaten/kota dan LAZ tersebut tidak bertubrukan," ujarnya.

Ia juga berharap zakat semakin membudidaya di Riau, dan dapat didistribusikan, serta diberdayakan secara profesional, tepat dan berdaya guna, sehingga nantinya zakat tersebut tidak hanya bisa dikonsumsi sehari-hari tapi juga bisa dijadikan modal usaha.

"Kita harapkan yang tadinya merupakan penerima zakat, setelah mendayagunakan zakat tadi bisa jadi pemberi zakat," tutupnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement