Selasa 24 Jan 2017 15:05 WIB

Pedoman MUI Bermuamalah di Medsos Berdampak Baik ke Perlindungan Anak

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh
Foto: MGROL75
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bermuamalah di media sosial yang akan dibuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipastikan akan berdampak positif bagi perlindungan anak. Karenanya, pedomanitu sangat ditunggu masyarakat sebagai suatu pegangan saat mereka menggunakan media sosial.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, sepakat bahwa pedoman bermuamalah di media sosial itu akan berdampak baik ke perlindungan anak. "Ya, pedoman tersebut sangat ditunggu untuk jadi pegangan masyarakat," kata Asrorun Niam kepada Republika, Selasa (24/1).

Pedoman itu sendiri merupakan salah satu bentuk kepekaan MUI atas gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, terutama soal kehadiran media sosial. Pasalnya, seperti teknologi itu sendiri, media sosial memiliki dua sisi pedang, karena bisa menjadi buruk maupun baik tergantung penggunaannya.

Pedoman ini mendapat dukungan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, yang merasa perlu MUI membuat panduan bagi umat Islam untuk menggunakan media sosial. Rudiantara menegaskan, Kominfo akan mendorong masyarakat membuat pembuatan panduan itu, demi menjaga kebebasan berpendapat sehingga tidak lewati norma-norma.

"Kita memang akan mendukung masyarakat membuat semacam guidance (pedoman) untuk bermuamalah lewat media sosial," ujar Rudiantara usai temui MUI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement