Senin 23 Jan 2017 16:20 WIB

ICMI Berencana Buat Forum Harmoni Keagamaan

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, ICMI memiliki sejumlah agenda kegiatan penting untuk dibahas secara bersama. Hasilnya, akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai masukan untuk pembangunan bangsa dan negara.

Mengenai kegiatan ICMI itu, Jimly mengatakan akan ada pembentukan bank wakaf ventura sebagai motor ekonomi bagi organisasi masyarakat (ormas) Islam. "Akan dibentuk suatu bank wakaf ventura yang bisa menjadi motor penggerak motor ekonomi dengan bekerja sama dengan semua ormas Islam. Kita harapkan dapat membantu ormas-ormas Islam dan didukung sekolah kewirausahaan yang akan segera di-'follow up' dengan beberapa menteri," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (23/1)..

ICMI juga berencana membuat forum harmoni keagamaan yang merangkul berbagai cendekiawan lintas agama. "Terakhir, menyampaikan pentingnya forum kerukungan umat beragama. Saat ini, sedang dibahas 'religious harmony forum' yang akan dikembangkan seperti 'Bali Democracy Forum'," katanya.

Dikatakan Jimly, kemungkinan kegiatan (akan dilaksanakan) di Toba (Sumatera Utara) dan akan dibahas lebih detail dengan semua ormas nasional dan semua menteri. "Tapi secara umum, Presiden Jokowi antusias dan kita juga berjanji akan terus memberi masukan kepada Presiden sepanjang berguna bagi bangsa dan negara," kata Jimly.

Ia juga mengingatkan, umat muslim dan nonmuslim untuk mewaspadai berita-berita yang beredar, dengan membedakan mana berita asli dan palsu (hoax). "Kita baru hidup di dunia baru ini ada WA (whatsapp). Beberapa tahun lalu belum ada. Sekarang banyak sekali teknologi, dan tiba-tiba ada berita empat tahun lalu dimunculkan lagi. Mohon semua masyarakat dalam menerima segala macam berita berhati-hati dan jangan mau diadu domba," ujar Jimly.

Menurut Jimly, Indonesia adalah negara yang mendukung kekbebasan berbendapat (freedom of speech), tapi bukan terhadap ujaran kebencian (hate of speech). "Kita dorong petugas yang bertanggungjawab menertibkan spanduk yang menyebar saling benci. Kita negara bebas tapi batasnya 'freedom of speech', bukan 'hate speech', bukan animosity (kebencian), permusuhan, dan dalam agama itu juga dilarang," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement