REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan, bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah sumber kegaduhan. Ini merespons fatwa MUI yang terkait dengan penistaan agama belakangan ini, sehingga mendapat sorotan beberapa pihak.
"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).
Jazuli juga meminta kepada semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini. "Apa benar karena fatwa MUI atau karena hal lain?” ujarnya.
Dia mengingatkan, bahwa komitmen terhadap agama, khususnya Islam, sudah dikembangkan dan tidak pernah dibenturkan dengan eksistensi pemerintahan sejak Indonesia merdeka. Bahkan, kedudukan ulama dan fatwanya dalam sejarah bangsa Indonesia, sangat disakralkan.
"Sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kyai Hasyim Asyari," tegas Jazuli.