Kamis 19 Jan 2017 16:43 WIB

Genjot Zakat Profesi, Emil Pakai Sistem Smart City

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Untuk menggenjot zakat profesi, Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil telah menginstruksikan kepada pimpinan perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), instansi vertikal, serta para camat dan lurah se-Kota Bandung untuk melakukan upaya optimalisasi pembayaran zakat profesi bagi semua pegawai. Saati ni, potensi zakat profesi pegawai Pemkot Bandung nilainya cukup tinggi. 

Instruksi Wali Kota Bandung terkait zakat profesi tersebut, dituangkan dalam surat Nomor 001 Tahun 2017 yang mulai berlaku tanggal 17 Januari 2017. Berdasarkan data yang dilansir oleh Baznas, potensi zakat yang bisa diperoleh dari pegawai pemerintah kota dan BUMD mencapai Rp 17,69 miliar. Sementara yang sudah terkumpul baru mencapai Rp 4,8 miliar.‬

"Zakat profesi, akan kami genjot. Karena kemarin, problemnya di sistem saja yang terlalu manual. Jadi sekarang, pake smart city saja," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil, Kamis (19/1).

Menurut Emil, dengan sistem baru maka zakat profesi itu kalau disetujui, akan dipotong langsung dari gaji."Saya kalau ada problem pasti dicek, dan ini mah sistemnya," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, seluruh ASN (apratur sipil negara) yang telah memenuhi nishab (standar penghasilan untuk membayar zakat) diinstruksikan untuk membayar 2,5 persen dari pendapatan setiap bulannya. Pembayaran, kata dia, dilakukan melalui bendahara gaji atau unit pengumpul zakat di lingkungan masing-masing.

Setelah itu, zakat yang terkumpul akan diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung.‬ Instruksi yang dikeluarkan Wali Kota tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Bandung tentang Gerakan Ayo Bayar Zakat yang mulai digulirkan sejak 27 Mei 2016.

"Gerakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak," kata Yossi usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Zakat Profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota yang dipimpin oleh di Balai Kota Bandung, Kamis (19/1).

Ketua Baznas Kota Bandung M Abdurrahman mengatakan, saat ini, pihaknya akan mengalokasikan 30 persen dana zakat untuk para fakir dan miskin. Meskipun, para mustahik (penerima zakat) lainnya tetap mendapatkan alokasi dengan proporsional.

Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, Baznas telah mengalokasikan dana Zakat ke dalam lima program, yakni Bandung Sehat, Bandung Cerdas, Bandung Makmur, Bandung Taqwa, dan Bandung Peduli.‬ ‪Bandung Sehat, kata dia, adalah program bantuan biaya kesehatan, mulai dari gangguan kesehatan ringan, sedang, dan berat. Tahun 2016, ada 231 orang penerima manfaat program ini.‬

‪Sementara  Bandung Cerdas, kata dia, adalah bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD hingga perguruan tinggi. Tahun lalu, penerima manfaat mencapai 231 orang.‬

‪Bandung Makmur, menurut Abdurrahman, adalah bantuan modal usaha kecil dengan jumlah penerima manfaat di tahun 2016 sebanyak 182 orang. Ada pula bantuan kepada korban bencana alam, bantuan kepada pegawai NON-PNS di lingkungan pemerintah Kota Bandung melalui program Bandung Peduli. Tahun 2016 lalu, penerima manfaat Bandung Peduli sejumlah 7.997 orang.‬

‪Program lainnya adalah Bandung Taqwa, yakni bantuan biaya sarana prasarana keagamaan, bantuan guru mengaji, dan bantuan pembinaan muallaf. Pada tahun 2016, sebanyak 165 orang menerima manfaat program ini.‬ ‪"Kita semua menginginkan Bandung yang lebih sejahtera, yang bebas dari kemiskinan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement