Kamis 12 Jan 2017 05:54 WIB
Kemenag Apresiasi Program KUPI

Soal Dunia Pendidikan, Menag: Perempuan Harus Didahulukan

Santriwati
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Santriwati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengapresiasi program yang disampaikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). "Kami apresiasi dengan adanya KUPI yang konsen terhadap bagaimana perempuan diletakkan sesuai kodratnya, walau dalam konteks Indonesia masih banyak persoalan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menerima Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (11/1).

Hadir mendampingi Menag Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Mohsen, Kapuslitbang Lektur dan pentashihan Alquran Khairul Fuad Yusuf, Sesmen Khairul Huda Basyir, Staff Khusus Ali Zawawi.

Dikatakan Menag, problem utama kita itu adalah cara pandang. Bagaiamana dan seperti apa agama melihat perempuan. "Setidaknya, memiliki cara pandang yang sama terkait perempuan," katanya.

Dikatakan Menag, dalam tradisi dan pada awamnya, banyak pandangan yang mendahulukan kaum laki-laki dari pada perempuan. Apalagi, dalam dunia pendidikan. Itu bisa disebabkan karena nilai tradisi lebih banyak disisipi nilai agama.

"Tradisi banyak membentuk mindsite kita, makanya satu keluarga itu lebih mendahulukan laki-laki dari pada perempuan dalam pendidikan," ujar Menag.

Padahal, menurut Menag Lukman, perempuan harus lebih didahulukan daripada laki-laki. Karena, lanjut Menag menjelaskan, dasar pendidikan itu dimulai dari perempuan, generasi muda itu sejak dalam kandungan sudah dididik oleh perempuan. "Generasi muda, sejak dalam kandungan, mau jadi apa, sangat tergantung oleh perempuan (Ibu)," kata Menag.

Sebelumnya perwakilan dari KUPI Maria Ulfa Anshor menyampaikan bahwa KUPI pertama akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Kebun Jambu Cirebon pada bulan April mendatang, dengan mengundang ulama-ulama perempuan se Indonesia. Harapannya, lanjut Maria Ulfa, bahwa KUPI pertama ini nantinya akan menghasilkan Ijtima Jamai, dan juga langkah lanjutan rekomendasi tentang ulama perempuan, serta menjadikan KUPI gerakan yang lebih sistematis hingga membentuk jaringan pada tingkat internasional.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement