Selasa 10 Jan 2017 07:45 WIB

Ketua MUI Bali Prihatinkan Warga Kampung Bugis Pascapenggusuran

Eksekusi Kampung Bugis, Serangan, Bali, Selasa (3/1).
Foto: Republika/Ahmad Baraas
Eksekusi Kampung Bugis, Serangan, Bali, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, HM Taufik Ashadi, menyatakan prihatin terhadap kondisi warga masyarakat Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Kota Denpasar, pascapengusuran pekan lalu. "Kami secara kemanusiaan prihatin dengan kondisi warga Kampung Bugis pascapengusuran karena sengketa tanah itu," katanya dalam pertemuan dengan Camat Denpasar Selatan, Anak Agung Risnawan, di Denpasar, Senin (9/1).

Saat ini, warga masih bertahan di tenda darurat di lapangan. Karena itu, MUI juga memikirkan solusi terhadap hunian untuk mereka ke depannya, dan mengimbau masyarakat untuk menggalakkan kepedulian terhadap sesama. "Dari sisi kemanusiaan, kami juga akan membantu dan mencarikan solusi sehingga bisa cepat selesai. Demikian juga jika ada sewa-menyewa tanah yang nantinya diperuntukkan warga pun harus jelas, dan kami akan membantu sesuai dengan kemampuan serta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli sesama," ujarnya.

Taufik mengatakan, MUI sudah berupaya melakukan penjajakan lahan untuk disewakan terhadap warga Kampung Bugis yang tergusur itu. "Kami sudah melakukan penjajakan lahan untuk menyewakan warga sekitar 15 are. Itu pun masih dalam proses," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Denpasar Selatan, Anak Agung Risnawan, mengatakan, pada awal mediasi, pihaknya mendengar informasi dari Haji Bambang bahwa akan ada penyelesaian dalam kasus Kampung Bugis yang melibatkan MUI Provinsi Bali. Untuk itu, dia mengatakan, pihaknya mengundang MUI melakukan pertemuan di Kantor Lurah Serangan guna membicarakan masalah ini serta mencari solusinya secara gamblang serta bagaimana langkah-langkah penyelesaian selanjutnya.

"Pada intinya Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini tetap membantu secara kemanusiaan. Namun, memberikan bantuan harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari," katanya.

Pemkot juga berharap agar bisa terus menjaga komunikasi dan koordinasi sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang meresahkan di kalangan masyarakat. Dalam kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah agama, suku, maupun ras (SARA). Namun, hal itu murni masalah hukum yakni sengketa lahan. "Kasus pengusuran warga Kampung Bugis tersebut murni kasus hukum, akibat sengketa tanah, jangan diseret kemana-mana," katanya.

(Baca Juga: Bantuan untuk Warga Serangan Terus Mengalir)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement