Jumat 06 Jan 2017 18:00 WIB

GNPF: Koperasi Syariah 212 adalah Kebangkitan Ekonomi Umat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab bersama Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin melakukan orasi usai Aksi Bela Islam III di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab bersama Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin melakukan orasi usai Aksi Bela Islam III di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) berharap ide pengembangan ekonomi umat yang muncul pasca aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) tetap sesuai cita-cita untuk kesejahteraan umat.

Ditanya apakah langkah ekonomi ini masuk pada tahap konsolidasi politik, Wakil Ketua GNPF Ustaz Zaitun Rasmin mengatakan harapan semua dari adanya Koperasi Syariah 212 adalah kebangkitan ekonomi umat. Gerakan ekonomi syariah ini bentuk syukur kepada Allah SWT atas karunia pasca Aksi Damai 212 yang energinya luar biasa.

Kesyukuran itu diwujudkam dalam hal positif di ekonomi. Meski GNPF menangkap aspirasi ini dari awal, GNPF melakukan diskusi sehingga ide tidak dari individu bisa jadi ide bersama dan fokus pada ekonomi.

Di sini, tugas GNPF sudah selesai yakni pada pembentukan lembaga bisnsi syariah. Pimpinan GNPF tidak masuk sebagai pengurus, pun tidak sebagai pengawas. Pemilihan mereka yang ada di Dewan Ekonomi Syariah pun berjalan secara natural.

''Pimpinan GNPF tidak punya kepentingan pribadi. Ini dari dan untuk umat. Semoga ini tetap sesuai cita-cita,'' kata Zaitun dalam Konferensi Pers Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1).

Ustaz Zaitun juga sempat menyampaikan, bila di antara umat ada yang mempunyai konsep, GNPF mempersilakan untuk menyampaikan. Tapi jangan sampai itu memecah belah karena persatuan umat itu lebih utama dan mahal. ''Sahabat juga pernah berbeda pendapat. Tapi mereka menahan diri, demi persatuan,'' kata Ustaz Zaitun.

Kalau ada ketidakpuasan, ia menyilakan untuk menyampaikan. Setelah itu, ketidakpuasan itu tidak dibicarakan lagi di belakang dengan yang lain agar tak ada kumpulan orang yang tidak puas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement