Kamis 29 Dec 2016 17:27 WIB

Kabupaten Bandung Bangun Gedung Zakat Center

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung akan membangun gedung zakat center yang menelan anggaran sebanyak Rp 14.9 miliar. Dana tersebut berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) yang merupakan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR).

Bupati Bandung Dadang M Naser mengungkapkan dana CSR yang diterima daerah setiap tahun bertambah. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk mendanai program-program pemberdayaan ekonomi umat.

"Dana akan digunakan untuk membangun Gedung Zakat yang didalamnya ada Super Market produk UKM binaan BJB. Proses pembangunannya sendiri saat ini sedang pemadatan lahan," ujarnya saat peluncuran program pembangunan gedung di Soreang, Kamis (29/12).

Menurutnya, Gedung direncanakan terdiri dari tiga lantai. Untuk lantai I dan II akan digunakan untuk pemasaran produk UKM dan kepentingan bisnis. Sementara lantai III digunakan untuk pengurus Baznas dan kantor organisasi yang berhubungan dengan bisnis seperti Kadin atau Gapensi.

 

Dirinya mengatakan seharusnya hari ini akan dilakukan groundbreaking namun karena terdapat masalah teknis sehingga baru dilakukan peluncuran saja. Selain itu, proses penggunaan CSR ini memang lama karena tidak lazim penggunaannya. Sebab biasa digunakan untuk pendidikan.

Ia menuturkan, jika gedung sudah jadi dan sudah ada pengguna maka mereka harus menyewa dan hasil dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan umat.  Selain itu, Dadang menambahkan pada tahun depan ingin melakukan program gerakan sejuta Muzaki sebab potensinya yang belum tergali maksimal. Selama ini, dana zakat di Kab Bandung hanya mencapai Rp 3 miliar.

"Badan pengelola zakat hanya mengandalkan kesadaran dari PNS. Sedangkan masyarakat umum belum tergarap. Kami ingin ke depan, zakat ini juga dikelola profesional menggunakan manajemen seeperti perbankan sehingga akuntabel," katanya.

Direktur Utama bank BJB Ahmad Irfan mengatakan, dana CSR seri A ini merupakan hak Bupati Bandung sebagai pemilik saham di BJB yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Keberadaan BJB diharapkan senantiasa memberikan peningkatan kualitas masyarakat dan lingkungan tempat BJB berada.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement