Senin 26 Dec 2016 17:24 WIB

Ekonomi Zakat Buat Harta Terdistribusi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Syafii Antonio
Foto: .
Syafii Antonio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi zakat membuat harta terdistribusi dan tidak menumpuk pada sebagian orang. Meski sering dinilai bersifat dana sosial keagamaan, distribusi zakat yang baik, bisa punya dampak pada makro ekonomi.

Pakar ekonomi syariah Syafi'i Antonio menjelaskan, ekonomi zakat adalah penyeimbang dari yang punya ke yang tidak punya. Islam itu indah. Sekaya apapun seorang Muslim, saat meninggal dunia hartanya harus dibagi baik ke sanak keluarga melalui waris, ke masyarakat melalui wasiat, ke mustahik via zakat, dan masyarakat sekitar melalui infak, sedaqah, dan wakaf.

Distribusi kekayaan tersebut mengindikasikan harta Muslim itu harus menyebar. "Kebutuhan makan dan pakaian kita kan terbatas. Tapi karena tamak, sogok sana-sana. Maka, seorang pemimpin harus menyeimbangkan distribusi harta ini," ungkap Syafi'i dalam Jakarta Economic Outlook 2017 di Sofyan Hotel Betawi beberapa waktu lalu.

Ekonomi Indonesia memang tumbuh meski tanpa pemerataan. Itu kenyataan yang tidak boleh disembunyikan. Kuncinya, kata Syafi'i, adalah proporsional. "Bila tidak, nanti akan ada api dalam sekam," ucapnya.

Menurut dia, ekonomi Islam itu semangatnya berbagi. Ini karena, zakat akan membuat penerimanya punya daya beli. Para mustahik yang punya daya beli, akan membuat permintaan agregat naik, produksi barang dan jasa jalan, dan lapangan kerja terbuka sehingga pertumbuhan ekonomi tercipta. "Sayangnya, semua teori sudah ada, tapi Muslim belum maju," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement