Sabtu 24 Dec 2016 17:24 WIB

Apa setelah Aksi Super Damai 212?

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Damanhuri Zuhri
Aksi Bela Islam III (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Aksi Bela Islam III (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Super Damai 212 telah menjadi inspirasi. Sekitar 5,5 juta Muslim saat itu berkumpul secara swadaya dan menggelar shalat Jumat terbesar dan paling tertib sepanjang sejarah. Semangat itu diharapkan menjadi momentum perubahan demi kebaikan umat Islam.

Menurut pendiri Majelis Taklim Wirausaha (MTW), Ustaz Valentino Dinsi, GNPF MUI pada Rabu (21/12) menyepakati terbentuknya Dewan Ekonomi Syariah 212. Dewan itu diketuai Ustaz Syafii Antonio, sedangkan Ustaz Valentino sebagai wakilnya. Ada tujuh tokoh Muslim yang mengisi dewan itu.

Dia menjelaskan, GNPF MUI berupaya merumuskan konsep dan mewujudkan gerakan kebangkitan ekonomi umat Islam. Seperti diketahui, cukup banyak pengusaha Muslim yang memakai nama “212” untuk mengenang momentum historis itu.

Menurut Ustaz Valentino, GNPF MUI ingin agar inisiatif-inisiatif semacam itu tidak bergerak sendiri-sendiri. Karena itu, nama 212 dipatenkan. Hal itu dilakukan sambil terus mengawal kasus Ahok.

“Disepakati, 212 itu dipatenkan oleh notaris atas nama GNPF MUI untuk menjadi milik umat. Jadi tak boleh ada orang, individu, atau kelompok tertentu menggunakan 212 tanpa berkomunikasi dengan GNPF MUI.

''Kenapa itu penting? Kita bisa demo tertib karena arahan ulama, kan? Jangan setelah itu kita pecah-belah gara-gara duit,” ujar Ustaz Valentino Dinsi saat memberikan materi di acara Milad Akbar Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Sabtu (24/12).

Dengan demikian, ungkap Ustaz Valentino, sejak saat itu lembaga mana pun yang memakai nama “212” dibekukan. Bila masih ada yang memakai merek 212, ujar dia, maka bukan berasal dari GNPF MUI. “Kami sedang bekerja untuk menyusun tata kelola ini. Pada saatnya nanti, kami segera umumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,”

jelasnya.

Bagaimana dengan toko-toko atau minimarket yang terlanjur bermerek 212? Ustaz Valentino menyarankan agar mereka merapatkan barisan bersama GNPF MUI.

Rencananya, tim ahli Dewan Ekonomi Syariah GNPF MUI akan membuatkan standar manajemen retail. Namun, jaringan retail ini tidak lantas mematikan usaha-usaha kecil di sekitarnya.

Akan ada rebranding untuk warung-warung kecil. Hal itu disertai dengan peningkatan kapasitas, misalnya, dalam hal penyediaan barang (supplier) atau jaringan distributornya.

Minimarket yang enggan mengubah merek masih bisa bergabung dalam jaringan ini. Caranya, lanjut dia, dengan rebranding, yakni memakai istilah a member of 212 yang menyertai nama minimarket itu.

“Jadi kita arahkan seluruh umat Islam belinya di situ. Sementara yang kita akan bikin adalah, Minimarket 212, kemudian distribusinya, kemudian pabriknya. Nanti akan menyusul, kita bisa bikin urusan properti-nya, pertambangan, rumah sakit, dan segala macam. Pembiayaan dari umat.” ujarnya.

GNPF MUI, menurutnya, ingin agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mengatasnamakan umat Islam demi keuntungan pribadi. Karena itu, lembaga yang disepakati adalah Koperasi Syariah 212. Sekalipun nantinya menjadi perseroan terbatas (PT), menurut Ustaz Valentino, PT itu akan dimiliki Koperasi, bukan individu.

“Artinya, milik umat Islam. Jadi, tak ada pendiri, penggagas, komisaris. Tidak ada yang mengatasnamakan umat, lalu mengambil duit untuk kepentingan pribadi. Itu yang kita hindari. Supaya, jangan sampai semangat umat rusak,” jelas lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement