REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencanangkan gerakan mengaji malam hari agar budaya umat Islam membaca Alquran setelah shalat Maghrib semakin berkembang. Pencanangan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Alun-alun Kudus, Senin (12/12) yang dihadiri ribuan pelajar dan warga masyarakat luas.
"Dengan gerakan mengaji, kami mengimbau umat Islam, khususnya generasi muda untuk mengaji pada malam hari, setidaknya setelah shalat Magrib atau mulai pukul 18.00-19.00 WIB," kata Bupati Kudus Musthofa. Ia berharap, para orang tua bersedia mengingatkan anak-anak mengaji pukul 18.00 WIB.
Selain itu, kata dia, orang tua juga perlu meluangkan waktunya untuk mendampingi putra dan putrinya saat mengaji.Nantinya, lanjut dia, gerakan wajib mengaji akan diperkuat dengan peraturan daerah.Sebelum memperdakan mengaji, Pemkab Kudus akan menerbitkan surat edaran gerakan mengaji ke sekolah-sekolah, khususnya sekolah Islam.
Menurut dia, belajar mengaji tidak hanya untuk mereka yang sedang menempuh pendidikan di sekolah, sebab yang tidak bersekolah juga perlu belajar mengaji."Harapannya, masyarakat di Kabupaten Kudus, khususnya yang beragama Islam menjadi orang saleh, serta mengetahui makna mengaji," ujarnya.
Bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati mengingatkan umat Islam untuk selalu meneladani dan mengikuti jejak Rasulullah.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo mengungkapkan, pencanangan gerakan mengaji akan ditindaklanjuti, khususnya di sekolah-sekolah Islam.
Di sekolah umum yang banyak umat Islamnya, kata dia, akan disampaikan bahwa ada pencanangan gerakan wajib mengaji oleh Bupati Kudus Musthofa."Dengan gerakan tersebut, mudah-mudahan Muslim di Kudus semakin rajin mengaji dan mengerti makna setiap ayat yang dilafalkan," ujarnya.Banyak manfaat dan tuntunan hidup dari Alquran sehingga umat Islam bisa mendapatkan petunjuk akan jalan kebaikan dan kebenaran, katanya.