REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi gratis dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendapat apresiasi. Apresiasi turut diberikan LPPOM MUI Pusat, yang menilai langkah itu sesuai dengan apa yang diarahkan Rakornas LPPOM MUI pada Februari lalu.
Direktur LPPOM MUI Pusat, Lukmanul Hakim, mengungkapkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) telah memberi instruksi agar LPPOM MUI seluruh Indonesia meningkatkan kinerja. Ia menekankan, peningkatan itu terutama ditetapkan di proses sertifikasi yang lebih baik, cepat, mudah dan murah.
"Setelah Rakornas LPPOM MUI, sudah diinstruksikan kepada LPPOM MUI seluruh Indonesia agar be better, be faster, be easier dan be cheaper," kata Lukmanul kepada Republika, Kamis (8/12).
Ia menerangkan, langkah itu merupakan salah satu usaha LPPOM MUI, agar sertifikasi halal dapat dijangkau seluruh kalangan pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lukmanul merasa, sertifikasi halal secara gratis diharapkan dapat memasifkan produk halal di Indonesia.
Selain itu, ia menuturkan usaha lain yang dicoba LPPOM MUI dilakukan lewat jalinan kerjasama dengan perbankan-perbankan syariah. Bahkan, lanjut Lukmanul, saat ini LPPPOM MUI sudah mulai merancang skema-skema pembayaran lewat perbankan, demi memudahkan sertifikasi halal. "Intinya, bagaimana caranya halal jadi milik semua kalangan, terutama UMKM," ujar Lukmanul Hakim menjelaskan.