Senin 05 Dec 2016 12:45 WIB

Tegas Tapi Beradab Terhadap Orang Kafir yang Beradab

Jutaan Jamaah Aksi Bela Islam III menjelang pelaksanaan Shalat Jumat memadati area Monumen Nasional Jakarta, Jumat (2/12).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Jutaan Jamaah Aksi Bela Islam III menjelang pelaksanaan Shalat Jumat memadati area Monumen Nasional Jakarta, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu ciri orang-orang Mu’min, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam Alquran,  adalah  keras atau tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi saling menyayangi di antara sesama mereka.

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” (QS Al-Fath: 29)

Apakah yang dimaksud dengan tegas terhadap orang-orang kafir? Menurut Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah, Bulukumba, Sulawesi Selaran, KH Mudzakkir M Arif Lc MA,   "asyidda-u 'alal kuffar" atau tegas/keras terhadap orang orang kafir maksudnya adalah  Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya itu mempunyai sifat tegas dan keras terhadap semua orang yang tidak beragama Islam. Sikap tegas itu  dalam perbedaan aqidah, keyakinan dan prinsip-prinsip beragama.

“Dari sini kita memahami apa yang mesti kita amalkan, antara lain kita wajib marah dan membela jika aqidah kita direndahkan, agama kita dilecehkan, Nabi kita dinistakan, Kitab Suci kita dihina,” kata KH Mudzakkir dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (3/12/2016).

Selain itu, kata Mudzakkir, seorang Muslim  tidak boleh mencampurbaurkan ajaran Islam dengan ajaran agama lain, termasuk dengan meniru praktik ibadah agama lain. Termasuk ucapan salam mereka. “Kita tidak boleh bergembira dengan pelaksanaan ibadah agama lain, termasuk dengan mengucapkan selamat atas ibadah mereka, apalagi dengan ikut serta pada ibadah mereka,” tegas Mudzakkir.

 

Dia menambahkan, seorang Muslim  wajib mencegah secara tegas, semua bentuk upaya pemurtadan terhadap kaum  Muslimin.  “Semua bentuk ketegasan terhadap orang kafir, tidak boleh dibarengi dengan penghinaan, makian, penipuan, kezaliman, dan tindak kekerasan, kecuali dalam kondisi kondisi tertentu, dengan syarat dan aturan syar'i tertentu. Jadi, kita harus tegas tapi beradab terhadap orang kafir yang beradab,” papar KH Mudzakkir M Arif Lc MA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement