REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gagasan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin untuk melakukan gerakan Rujuk Nasional semata dilandasi oleh keprihatinan mendalam atas kehidupan kebangsaan yang semakin jauh dari semangat cita-cita para pendiri bangsa. Saat ini kehidupan kebangsaan juga dinilai jauh dari semangat dan nilai-nilai dasar kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Binneka Tunggal Ika.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan disadari atau tidak, akhir-akhir ini kehidupan kebangsan Indonesia mengalami distabilitas yang mengarah terjadinya keretakan nasional. "Suasana saling curiga antarelemen bangsa yang dapat menimbulkan kesalahpahaman diantara sesama keluarga bangsa," ujarnya, Rabu (30/11).
Untuk itu, Kiai Ma’ruf selaku Ketua Umum MUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada komitmen awal pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan bersemboyan Binneka Tunggal Ika. Semangat untuk kembali kepada nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia itu lah yang disebut dengan Rujuk Nasional.
Rujuk berasal dari bahasa Arab ruju’ artinya kembali. Jadi Rujuk Nasional adalah semangat untuk kembali kepada khittah perjuangan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Binneka Tunggal Ika.
"Bagi MUI eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan ulama, umat Islam dan seluruh elemen bangsa Indonesia," kata Zinut.
Dengan demikian, komitmen terhadap Pancasila, NKRI dan Binneka Tunggal Ika bersifat final dan mengikat.