REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama sekitar 250 ulama menghelat Halaqoh Tabayyun Konstitusi. Halaqoh yang rencananya dilaksanakan di Kemayoran Jakarta, merupakan respons dari kegelisahan umat Islam akhir-akhir ini.
Sekjen DPP PKB, Abdul Kadir Karding, menjelaskan halaqah tabayyun konstitusi merupakan upaya ulama demi memperjelas posisi konstitusi di kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, ulama yang terlibat terdiri dari para ahli fiqih dan hukum keagamaan, yang tentu memahami persoalan sosial kemasyarakatan.
"Ada sekitar 250 ulama yang akan bersama-sama membahas soal konstitusi untuk kebaikan negeri," ungkap Abdul Kadir Karding lewat rilis yang diterima Republika, Senin (28/11).
Beberapa isu yang dibahas antara lain menimbang ulang relevansi GBHN, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika. Selain itu, turut dibahas soal full day school terkait RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren.
Narasumber pendamping seperti ProfDR Yudi Latif untuk GBHN, Porf DR Barda Nawawi untuk RUU KUHP, Prof DR Dadang Hawan untuk LMB serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Terorisme akan hadirkan mantan petinggi BIN As'ad Ali dan Masdar Farid Mas'udi untuk RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren.
"Halaqah Tabayyun Konstitusi diharapkan dapat menyaring ide-ide ulama untuk meneguhkan pembangunan yang sudah baik, termasuk memberi masukan kritis terhadap yang kurang baik," ujar Karding.
Ulama yang hadiri berasal dari sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Lewat halaqoh, Karding berharap ulama tidak sekadar dijadikan seperti semacam pemadam kebakaran, saat terjadi gejolak sosial di Indonesia semata.