Sabtu 26 Nov 2016 11:09 WIB

Kemenag Ingatkan Kepala KUA dan Penghulu Aceh Tolak Pungli

Pungli (ilustrasi)
Foto: obrolanbisnis.com
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Muhammad Thambrin mengingatkan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu di Aceh untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli. Menurutnya, apa dan bagaimanapun bentuknya, pungli harus ditolak.

"Tetap pegang lima nilai budaya kerja sebagai acuan ASN di Kemenag. Provinsi Aceh termasuk disurvey KPK terkait kinerja KUA," pesan M Thambrin di hadapan para kepala KUA dan Penghulu di Aceh, kemarin.

Menurut M Thambrin, semua ASN Kanwil Kemenag Aceh harus berhati-hati, waspada, jujur, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat."Tolak budaya amplop terhadap pelaksanaan, proses, dan pelayanan nikah rujuk. Hindari pungli dan gratifikasi di KUA dengan mengedepankan keteladanan," tegas Thambrin.

Selain bertemu kepala KUA dan Penghulu, Thambrin juga menjadi khatib Shalat Jumat di Masjid Raya Nangroe Aceh Darussalam. Dalam khutbahnya, Thambrin mengajak, umat Islam untuk persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mari kita saling menghormati antar sesama, tidak saling mencaci, tidak saling menghina, tidak saling mencari keaiban dan kekurangan. Jadilah hamba Allah yang bersaudara satu sama lainnya," ujarnya.

sumber : Kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement