REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nur Faridah
Di antara tugas utama seorang pemimpin, pejabat, atau pegawai pemerintah yang diberi tanggung jawab menangani urusan publik adalah memberikan pelayanan yang baik.
Dalam hadis, Nabi SAW pernah berdoa, “Ya Allah, barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR Muslim).
Dalam hadis lain disebutkan bahwa pemimpin, pejabat atau pegawai pemerintah, pada hakikatnya adalah pelayan publik yang bertugas melayani mereka, bukan sebaliknya: minta dilayani. Nabi bersabda, “Sayyid (pemimpin, pejabat, pegawai pemerintah) suatu kaum adalah pelayan (khadim) mereka.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Mempermudah urusan publik adalah termasuk memberikan pelayanan yang baik. Jika urusan itu mudah, kenapa mesti dipersulit? Adapun mempersulit urusan publik termasuk bentuk tindakan zalim dan membuka pintu-pintu perbuatan buruk lainnya, misalnya korupsi, suap-menyuap, kongkalikong dan seterusnya.
Jadi, suatu urusan akan dipermudah jika ada bayaran tertentu. Dan orang yang membayar sejumlah uang akan diistimewakan dan dipercepat prosesnya sampai beres. Tindakan ini jelas tidak adil dan merupakan bentuk kezaliman.
Setiap kali Nabi SAW menyuruh sahabatnya untuk menangani atau menyelesaikan suatu urusan yang menyangkut orang lain, beliau selalu berpesan kepadanya untuk memberikan kemudahan, tidak boleh mempersulit.
Abu Musa Al-Asy’ari menuturkan bahwasanya ketika Rasulullah mengutus salah seorang sahabatnya untuk menyelesaikan suatu urusan (berkaitan dengan orang lain), beliau akan berpesan kepadanya, “Sampaikanlah kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti, serta permudahlah dan janganlah mempersulit.” (HR Muslim).
Dalam hadis lain disebutkan, Nabi SAW berpesan untuk memberikan kemudahan dan agar orang yang punya urusan itu tenteram hatinya, tidak waswas, khawatir dan takut. Anas bin Malik berkata, Rasulullah pernah bersabda, “Permudahlah dan jangan mempersulit, dan jadikan suasana yang tenteram, jangan menakut-nakuti” (HR Muslim).
Allah SWT akan memberikan kemudahan bagi orang yang memudahkan urusan orang lain, sebagaimana Dia akan melepaskan kesulitan orang yang melepaskan kesulitan orang lain.
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa melepaskan kesusahan duniawi seorang Muslim, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan seorang yang mendapat kesusahan, Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat.” (HR Muslim).
Pelayanan publik yang baik menjadi kunci utama kemajuan. Sebaliknya, pelayanan publik yang buruk menjadi penghambat kemajuan dan penyebab keterpurukan dan krisis multidimensi serta menjadi lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya praktik-praktik korupsi yang menyengsarakan dan membuat rakyat menderita lahir batin.
Jika semua ini tidak segera dibenahi, kita khawatir doa Nabi benar-benar terkabul dan menjadi nyata: kehidupan kita menjadi serbasulit akibat ulah penguasa yang seharusnya memikul amanah untuk melayani publik dengan baik, malah berbuat sebaliknya.
Memberikan pelayanan yang baik kepada publik juga merupakan tanggung jawab pemimpin, pejabat atau pegawai pemerintah, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Nabi bersabda, “Seorang amir (pemangku jabatan publik) adalah pemimpin atas orang-orang, dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya tentang mereka.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). //Wallahu a’lam.//