REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Aksi damai 4 November tidak hanya memperoleh simpati dari umat Islam di Indonesia, tapi juga umat Islam yang berada di luar negeri. Komunitas Muslim Indonesia Provinsi Timur Arab Saudi mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
"Hal ini membuat sakit hati masyarakat Indonesia dan umat Islam di dunia karena pernyataan tersebut termasuk dalam kategori “penistaan agama”," kata tokoh masyarakat Komunitas Muslim Indonesia Provinsi Timur Arab Saudi, Adi Tiar Winarto, dalam rilis yang diterima republika.co.id, Jumat (4/11).
Adi Tiar Winarto menyatakan, Komunitas Muslim Indonesia Provinsi Timur Arab Saudi mendukung sepenuhnya keputusan resmi yang telah diambil oleh MUI Pusat pada Selasa, 11 Oktober 2016. Mereka meminta seluruh masyarakat muslim Indonesia agar tidak terprovokasi tindakan anarkis dan tetap mengikuti arahan MUI.
"Kami mendesak pimpinan tertinggi NKRI (Presiden RI) beserta aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas, cepat, dan professional, terhadap kasus hukum, berdasarkan undang- undang yang berlaku agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," tegas Adi Tiar.
Sebelumnya, massa sudah menggelar aksi unjuk rasa pada pertengahan Oktober 2016, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat. Mereka menuntut supaya Ahok diadili atas dugaan penistaan agama. Tuntutan ini berawal dari pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 yang menyinggung surat al-Maidah 51.