Kamis 03 Nov 2016 08:15 WIB

PWNU DKI Memandang Pernyataan Ahok Murni Ada Unsur Penistaan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Video Ahok
Foto: Youtube
Video Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait sikapnya kepada warga nahdliyin di Ibu kota.

Salah satu diantaranya, terkait aparat kepolisian yang diminta tegas mengambil tindakan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus yang terjadi belakangan.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH. Samsul Ma'arif mengatakan PWNU DKI Jakarta, menilai pada dasarnya memang murni ada indikasi pernyatan Ahok mengarah pada sebuah penistaan. Namun selaku PWNU DKI pihaknya menegaskan, tidak ada urusannya tuntutan penyelesaian kasus Ahok ini, dengan tarik menarik kepentingan politik.

"Menurut kami, murni pernyataan Ahok itu ada unsur penistaan," ungkap Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif usai Konferensi Pers terkait Sikap dan Arahan PWNU Provinsi DKI Jakarta, Rabu (2/11).

Untuk mengantisipasi hal ini, PWNU tetap menyerahkan sepenuhnya kepercayaan kepada aparat dan proses hukum, apapun hasilnya nanti. Termasuk kalau akhirnya Ahok tidak bersalah, yang penting ada proses hukum yang harus diselesaikan.

Terkait Demo 4 November, Jumat besok, menurut kiai Samsul Ma'arif, bisa jadi warga nahdliyin DKI Jakarta yang memiliki keinginan yang sama itu turun bersama. ''Ini, tidak bisa dilarang karena hak warga negara, selama tidak menggunakan atribut NU,'' jelas kiai Samsul Ma'arif.

Baginya aksi nanti bisa jadi semata-mata mendorong proses hukum. Oleh karena itu warga NU yang ikut aksi 4 November besok diharapkan tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta akhlak terpuji.

"Tidak menghina individu, agama atau lembaga parpol. Murni ini adalah bagian dari demokrasi dan bagian dari hak warga negara Indonesia," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement