Rabu 02 Nov 2016 07:04 WIB

'Sindrom Too Little, Too Late': Dan Ahok Pun Menjadi Tersangka?

A petition at change.org urged Jakarta Governor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) to apologize for religious blasphemy citing The Holy Quran Surah Al Maidah verse 51 as a false guidance for Muslim in choosing a leader. Ahok said his statement was to remind the
Foto: change.org
A petition at change.org urged Jakarta Governor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) to apologize for religious blasphemy citing The Holy Quran Surah Al Maidah verse 51 as a false guidance for Muslim in choosing a leader. Ahok said his statement was to remind the

Oleh: Denny JA, Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI)

Mungkinkah dalam waktu dekat Ahok menjadi tersangka untuk kasus surah Al Maidah?

Jawabnya bisa Ya, bisa Tidak. Namun jika Ahok menjadi tersangka, dugaan saya itu akan ikut meredakan gelombang bela Islam yang kini meluas ke banyak kota.

Secara hukum, menjadikan Ahok tersangka adalah mungkin. Secara politik membuat Ahok menjadi tersangka hal yang juga mungkin. Walau tersangka tak otomatis pasti diputus bersalah.

Aksi Bela Islam jilid 2 tanggal 4 November sudah begitu banyak menyerap energi bangsa. Selalu pula mungkin ia tumbuh lebih besar lagi menjadi Aksi Bela Islam jilid 3, jilid 4 dan seterusnya.

Ketika aksi massa meluas ke banyak kota, apalagi diwarnai girah agama, apalagi dimotivasi oleh mencari keadilan, apalagi ikut dipolitisasi oleh pertarungan politik, itu adalah bola api yang bisa liar. Terlalu besar resiko itu jika pemerintah membiarkannya berkembang secara alami.

Dalam public policy dikenal istilah "Too Late, Too Little". Ini istilah untuk respos pihak yang berwenang yang terlalu lambat, dan terlalu sedikit mengatasi "krisis" yang ada.

Akibat Too Late dan Too Little, persoalan yang tadinya aman-aman saja berkembang menjadi besar. Biaya sosial yang dikeluarkan akibatnya besar, yang sebenarnya tak perlu. Presiden Jokowi dan pembantunya, termasuk aparat hukum jangan pula terkena sindrom itu: Too Little, Too Late.

Jokowi sudah menunjukkan kelincahannya. Ia mendatangi Prabowo di Hambalang. Ia juga mengundang petingga agama ke Istana. Belum diketahui ujung dari "Jokowi Way" ini dalam kasus Ahok di surat Al Maidah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement