Jumat 28 Oct 2016 17:09 WIB

PBNU Minta Tokoh Agama tak Sebarkan Pernyataan Provokatif

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Foto: Antara/R. Rekotomo
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus bergulir. Karenanya, semua elemen diminta tetap menjaga perdamaian dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, meminta tokoh-tokoh di Indonesia, baik agama dan politik, tidak menyebarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif. Bahkan, ia menilai seorang khatib Jumat sekalipun tidak sah apabila memberikan ceramah-ceramah yang berisi makian dan bersifat provokatif.

"Terutama khatib Jumat, secara agama tidak sah itu kalau isinya memaki-maki," kata Said Aqil, Jumat (28/10).

Senada, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faisal Zaini, merasa kontroversi yang ada memang akibat perbedaan memaknai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama. Tapi, ia tetap berharap perbedaan yang saat ini ada tidak memecah belah masyarakat, sehingga perdamaian di Indonesia bisa tetap dan terus terjaga.

"Semoga ada kedewasaan dari seluruh pihak, dan kita semua harus ikut menjaga perdamaian," ujar Helmy.

Terkait sikap PBNU atas rencana Aksi Bela Islam II, ia menegaskan itu merupakan keputusan organisasi berdasarkan rapat gabungan semua jajaran syuriah PBNU. Selain itu, rapat yang menghasilkan lima sikap berisi pandangan dan imbauan itu diikuti pengurus harian, serta disaksikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement