REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama menargetkan bisa mencetak 35 ribu mushaf Alquran standar Indonesia hingga akhir 2016 ini. Ke depan, saat proses tender mesin selesai, kapasitas pencetakan bisa bertambah.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan, dalam dua bulan tersisa menjelang akhir 2016, Unit Pencetakan Alquran (UPQ) Kemenag menargetkan bisa mencetak 35 ribu mushaf Alquran standar Indonesia. Kapasitas cetak saat ini mencapai 20 ribu eksemplar mushaf Alquran per bulan.
Kapasitas asli UPQ Kemenag sendiri mencapai 300 ribu eksemplar mushaf Alquran per bulan. Namun sayang tender mesinnya juga mundur sehingga target pencetakan 160-200 ribu mushaf Alquran per bulan baru akan dimulai pada 2017. "Bila itu terlaksana, target 1,5 juta eksemplar Alquran per tahun bukan hal yang sulit," kata Machasin di UPQ Kemenag, Ciawi, Bogor, Selasa (25/10).
Pencetakan mushaf Alquran perdana ini sendiri melewati tahap cukup panjang. Pada 2008, Menteri Agama kala itu Maftuh Basyuni resmikan LPQ yang ada di bawah tanggungjawab Sekjen Kemenag. Lalu pada 2013 keluar Keputusan Menteri Agama yang menyatakan LPQ dipindahkan dari Sekjen ke Ditjen Bimas Islam, kemudian LPQ berubah menjadi UPQ. "Pembenahannya sendiri baru selesai tahun ini." katanya.
Ada pula kesalahan Dipa dimana nomenklatur seharusnya pencetakan, tapi jadi percetakan. "Tidak bisa dieksekusi dan baru bisa Agustus lalu. Belum lagi tender pengadaan kertas gagal dua kali. Setelah jalan berliku, rencananya pencetakan bisa berjalam akhir September akhir menjadi akhir Oktober 2016," kata Machasin.