REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Mohsen mengatakan 55.689 santri sudah menerima penyaluran dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).
"Anggaran manfaat PIP yang sudah disalurkan berjumlah Rp 42,496.500 miliar dan akan terus meningkat bersamaan dengan progres pencairan anggaran," kata Mohsen lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/10).
Menurut dia, angka santri yang telah menerima PIP adalah yang sudah tercatat sampai dengan pertengahan Oktober 2016 dan jumlahnya akan terus meningkat bersamaan dengan progres pencairan anggaran. Tahun ini, kata dia, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran manfaat PIP untuk santri pondok pesantren sebesar Rp 159,921.500 miliar. Anggaran itu diperuntukan bagi 190 ribu santri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mohsen yang merupakan mantan Kakanwil Sulawesi Tengah itu mengatakan saat ini pihaknya terus memperbaharui informasi penyaluran anggaran manfaat PIP untuk santri pondok pesantren karena sebagian anggaran berada di kanwil Kemenag provinsi dan kantor Kemenag kabupaten/kota.
Menurut Mohsen, penerima manfaat PIP ini adalah para santri pondok pesantren yang telah memenuhi kriteria yaitu berasal dari keluarga miskin, santri pada pondok pesantren dan tidak sedang mengikuti layanan pendidikan formal, seperti sekolah (SD/SMP/SMA/SMK) dan madrasah (MI/MTs/MA).
"Persyaratan untuk membuktikan ketiga kriteria itu didukung dengan sejumlah data dan bukti-bukti otentik, seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP, penghasilan orang tua dan data-data keluarga lainnya serta surat keterangan miskin, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran negara," katanya.