Sabtu 22 Oct 2016 05:46 WIB

MUI Lebak Dukung Pemberantasan Pungli

Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mendukung pemberantasan pungutan liar atau pungli yang dilakukan aparat hukum. "Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi pungli pada pelayanan pemerintahan," kata Ketua Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Jumat (21/10).

Masyarakat menyambut positif gerakan pemberantasan pungli yang dilakukan aparat kepolisian. Sebab, tindakan pungli sangat merugikan masyarakat sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Saat ini, di berbagai daerah gencar dilakukan razia pungli karena dinilai cukup meresahkan. "Kami yakin dengan penindakan tegas terhadap pelaku pungli bisa memberikan efek jera," katanya.

Menurut Baijuri, saat ini pelaku pungli sangat merugikan masyarakat karena mereka membayar di atas tarif yang ditentukan pemerintah. Kebanyakan maraknya pungli tersebut pada pelayanan pemerintah, seperti perizinan kapal yang belum lama ini oknum petugas Kementerian Perhubungan tertangkap basah.

Karena itu, pihaknya mendukung pemberantasan pungli dan pelakunya harus diproses secara hukum. "Kami berharap pelaku pungli itu diproses secara hukum agar memberikan efek jera," katanya.

Kiai Baijuri mengatakan, selama ini peluang terjadi pungli tersebut akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat, diantaranya banyak persyaratan. Semestinya, ujar dia, kebijakan tersebut dinamis dan tidak berbelit-belit.

Sebab, kebanyakan masyarakat Indonesia ingin cepat selesai dalam mengurus perizinan dengan cara membayar pungli kepada oknum tersebut. "Kami minta aparat hukum terus melakukan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan razia ke sentra-sentra pelayanan pemerintahan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement