Jumat 21 Oct 2016 18:40 WIB

Baru 12 Jamaah Haji yang Boleh Pulang

Rep: Fuji E Permana/ Red: Damanhuri Zuhri
jamaah haji sakit (ilustrasi)
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
jamaah haji sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belasan jamaah haji Indonesia terlambat pulang ke Tanah Air kerena sakit saat menunaikan ibadah haji.

Sampai hari ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menginformasikan baru 12 jamaah haji yang diperbolehkan pulang. Sementara sisanya masih ada yang dirawat dan belum diperbolehkan pulang.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI di Jeddah, Ahmad Fadli mengatakan, semua jamaah haji yang belum bisa pulang karena sakit dalam pantauan petugas teknis Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI).

Jamaah haji ada yang dianggap sudah membaik dan bisa dipulangkan. Tapi, ada juga yang masih sakit dan belum bisa dipulangkan. "Ada 12 jamaah haji yang sudah layak terbang meski pun belum sembuh total," kata Ahmad kepada Republika, Jumat (21/10).

Ia menerangkan, harus ada tindaklanjut penanganan medis terhadap para jamaah haji yang akan dipulangkan. Kendati demikian, dikatakan Ahmad, dokter sudah memperbolehkan dan mengatakan mereka layak untuk terbang menggunakan pesawat ke Tanah Air.

Berdasarkan data dari KJRI, 12 jamaah haji tersebut mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Jeddah, Madinah dan Makkah. Dua orang jamaah haji yang sudah sembuh saat ini ada di KJRI. "Mereka sedang menunggu tiket kepulangan ke Tanah Air," ujarnya.

Menurutnya, yang sudah sembuh akan dipulangkan dalam waktu satu sampai dua hari kedepan. Kemungkinan pada Ahad atau Senin mereka terbang ke Tanah Air. Tapi, mengenai jumlah jamaah haji yang sakit dan belum bisa pulang, dikatakan Ahmad, KJRI tidak tahu. Sebab, semua itu ditangani petugas teknis KUIH.

Sepengetahuan KJRI, pemulangan jamaah haji ini terkendala penerbangan. Karena ada kesepakatan MoU dengan maskapai Saudi Arabian Airlines. Ahmad menjelaskan, visa para jamaah haji yang terlambat pulang sudah expired. Akan tetapi, mereka merupakan jamaah haji berkebutuhan khusus. Mereka pun mendapat pengecualian. "Masalah inilah yang dibantu KJRI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement