Sabtu 15 Oct 2016 16:30 WIB

Badan Wakaf dan Kemandirian Pesantren Gontor

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
 Tarbiytul Athfal Gontor pada tahun 1926.
Foto: dok. Gontor
Tarbiytul Athfal Gontor pada tahun 1926.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Seluruh kegiatan di dalam Balai Pendidikan Pondok Modern Gontor dipimpin oleh santri dan pimpinan pondok. Berbagai kegiatan itu dapat dibagi menjadi tujuh lembaga. Salah satunya Yayasan Pemeliharaan dan Perluasaan Wakaf Pondok Modern (YP2WPM), suatu badan yang mengelola seluruh harta kekayaan Pondok Gontor. 

(Baca: Awal Mula Dunia Mengenal Gontor)

Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan, setelah meninggalnya anggota Trimurti terakhir, KH Imam Zarkasyi, Badan Wakaf Pondok Modern Gontor selaku lembaga tertinggi pondok dalam sidangnya 30 April 1985 memilih dan menetapkan pimpinan baru yang terdiri dari tiga orang, yaitu KH Shoiman Luqmanul Hakim, KH Abdullah Syukri Zarkasyi, dan KH Hasan Abdullah Sahal.

Pimpinan tersebut merupakan mandataris Badan Wakaf Pondok Modern dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam memimpin seluruh kegiatan di dalam Balai pendidikan Pondok Modern Gontor. (Baca Juga: Pasang Surut Gontor)

Pada peringatan Delapan Windu Pondok Modern Gontor (1991), tanah wakaf yang dimilikinya dan dikelola oleh YP2WPM mencapai luas 253 ribu hektare. Selain di Gontor, tanah-tanah wakaf tersebut tersebar di daerah-daerah Ngawi, Madiun, Ponorogo, Nganjuk, Kediri, Jombang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, dan Trenggalek.

Sejalan dengan cita-cita yang telah dicanangkan oleh para pendirinya, sebagian terbesar dari hasil sawah-sawah wakaf tersebut dipergunakan untuk kepentingan pendidikan. Semua sawah tersebut diawasi dan digarap oleh para nadir (pengawas) yang pada umumnya adalah alumni Pondok Modern Gontor.

Nurul Iman dalam Wakaf dan Kemandirian Pendidikan (Studi Pengelolaan Wakaf di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo) menjelaskan, wakaf dan praktik perwakafan dalam pandangan Pondok Modern Darussalam Gontor memiliki posisi strategis.

Terutama, dalam rangka regenerasi kepemimpinan pendidikan yang tidak menggantungkan pada figur tertentu, serta demi keberlangsungan tradisi nilai dan sistem pendidikan pesantren.

Karena itu, aturan main dalam pengelolaan pondok dan perwakafan harus diwujudkan dan dipegangi secara teguh. Konsep tersebut dibangun oleh Trimurti Pendiri berdasar pemahaman bahwa Pondok merupakan lahan beramal, pengabdian sosial, dan bukan lahan berbisnis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement