Kamis 13 Oct 2016 14:40 WIB

PBNU: Hormati Keputusan MUI Soal Dimas Kanjeng

Dimas Kanjeng, Taat Pribadi
Foto: Antara
Dimas Kanjeng, Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat menghormati keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo. MUI Jatim mengeluarkan keputusan jika padepokan tersebut sesat dan menyesatkan.

"Hormati keputusan MUI Jatim terkait ajaran di padepokan Dimas Kanjeng," ujar salah seorang Ketua PBNU, Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Kamis (13/10).

Menurut dia, sebelum memutuskan sesuatu, MUI pasti memiliki alasan dan proses yang melibatkan seluruh pengurusnya. "Faktanya MUI sudah memutuskan karena memang menemukan sesuatu setelah melalui proses detail," ucap pria yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, juga mengimbau kepada seluruh pengikutnya yang masih bertahan di sekitar padepokan untuk pulang dan kembali ke rumah karena memiliki tanggung jawab kepada keluarga masing-masing.

Terlebih, kata dia, di sana tidak ada yang bisa diharapkan, karena penanggung jawab padepokan sedang menjalani pemeriksaan kepolisian sekaligus diminta untuk menghentikan kegiatan apa pun.

"Sekarang jelas tidak ada yang bisa diharapkan dan percayalah bahwa tidak ada orang menggandakan uang. Buat apa mengajak orang kalau dia bisa menggandakan uang sendiri? Jadi, jangan percaya jika ada yang mengaku-aku mampu," katanya.

Baca juga, MUI Jatim: Ajaran Dimas Kanjeng Sesat.

Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal tersebut juga meminta kegiatan di padepokan dihentikan karena tak adanya pengasuh. Sebelumnya, Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menegaskan bahwa ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo yang dipimpin Taat Pribadi adalah sesat dan menyesatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement