Kamis 13 Oct 2016 06:26 WIB

Wanita Sebagai Mitra

Wanita berhijab (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wanita berhijab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Siti Mahmudah

Allah SWT telah menjadikan wanita sebagai pasangan bagi pria (QS an-Najm [53: 45). Begitu pula dalam hadis, Rasulullah SAW telah menegaskan, bahwa wanita sebagai mitra bagi pria (HR Tirmidzi).

Sebagai mitra, kaum wanita harus dapat memainkan peran kemitraan terhadap kaum pria, salah satunya dalam upaya membangun keharmonisan rumah tangga.

Seorang wanita (istri) turut memikul beban tanggung jawab (membantu meringankan) suaminya, jika suami belum memiliki kecukupan dalam menafkahi keluarga. Asma binti Abu Bakar RA harus ikut memikul beban tanggung jawab suaminya, Zubair bin Awwam RA dalam bekerja untuk menghidupi keluarga.

Ia menuturkan, “Zubair menikahiku, sedang dia tidak memiliki harta, budak atau apapun untuk mengolah sepetak lahan kecuali sebuah alat pengairan dan seekor kuda. Aku selalu memberi makan kuda ini, mengambil air minum, melubangi timba untuk menyiram tanaman, dan membuat adonan.

Aku tidak pandai membuat roti sehingga yang membuatkannya untukku adalah ibu-ibu tetangga dari kalangan Anshor. Mereka betul-betul wanita sejati. Aku selalu membawa sekeranjang benih di atas kepalaku untuk ditanam di sepetak lahan yang diberikan Rasulullah SAW kepada Zubair. Jarak lahan ini dari rumahku sekitar dua pertiga farsakh. Setelah itu, Abu Bakar mengirimkan seorang pelayan yang menggantikan aku untuk mengurusi kuda sehingga aku seperti seorang yang dimerdekakan dari perbudakan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Seorang wanita (anak) ikut memikul beban dan tanggung jawab ayahnya. Ketika sang ayah sakit atau karena lanjut usia, seorang anak wanita turut meringankan beban tanggung jawab ayahnya, sebagai bentuk birrul walidain. Seperti yang dilakukan oleh kedua putri Syu’aib.

Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.” (QS al-Qashash [28]: 23).

Seorang wanita (ibu) memikul beban nafkah untuk anak-anaknya yang belum mampu berpenghasilan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Ummu Salamah RA yang turut memberikan nafkah kepada anak-anak Abi Salamah. Ia bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah aku mendapatkan pahala jika aku memberikan nafkah kepada anak-anak Abi Salamah? Aku tidak ingin membiarkan mereka dalam keadaan lemah dan terlantar karena mereka tidak lain adalah anak-anaku juga.” Lalu Nabi SAW menjawab, “Ya, kamu mendapatkan pahala atas apa yang telah kamu nafkahkan kepada mereka.” (HR Bukhari dan Muslim).

Semoga Allah SWT membimbing kita, kaum wanita agar dapat menjadi mitra yang baik bagi pria, dan menjadi kaum pria yang dapat memperlakukan dengan baik kepada wanita. Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement