Rabu 12 Oct 2016 21:18 WIB

RUU Madrasah dan Pesantren Dapat Masukan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Siswa Madrasah Aliyah Negeri 13 Jakarta Selatan.
Siswa Madrasah Aliyah Negeri 13 Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang diinisiasi Fraksi  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendapat masukan. RUU tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga pengajar. Tapi, jangan sampai mendikte pesantren.

Cendekiawan Muslim Adian Husain mengatakan, menyambut baik setiap usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pesantren. Kalau UU itu nanti ada, diharapkan isinya yang paling penting peningkatan kualitas guru. Jangan hanya fokus ke sarana dan prasarana. "Karena kunci kemajuan pendidikan ada pada kualitas guru," kata Adian kepada Republika, Rabu (12/10).

Menurut Adian, guru madrasah harus dipastikan pintar dan berakhlak mulia. Kalau gurunya tidak baik, pendidikan akan sulit maju. Selain itu, sistem pendidikan Islam sangat khas. Tapi, selama ini, sudah dijalankan di pondok-pondok pesantren sejak dulu.

Jadi, ucap Adian, sistem pendidikan Islam jangan dipaksa untuk ikut standarnya pendidikan umum. Karena pendidikan Islam sangat menekankan aspek akhlak mulia. Artinya, pesantren yang ada jangan dipaksa untuk tunduk kepada kurikulum dari pemerintah. "Akhirnya nanti seolah-olah pesantren jadi balai latihan kerja," ujarnya.

Adian menjelaskan, sekarang kurikulum industri yang menyiapkan orang supaya siap kerja. Sementara, pesantren punya cara sendiri supaya santrinya beriman dan berakhlak mulia. Baru kemudian mereka dilatih profesionalitas serta kemandiriannya.  

Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepercayaan kepada pondok pesantren dan madrasah untuk menata sistem pendidikannya dengan mandiri. Kemandirian sangat penting. Jangan sampai nantinya madrasah dan pesantren mengandalkan hidupnya kepada pemerintah. "Dulu pesantren bisa hidup karena mandiri," ucapnya.

Adian berharap, jangan sampai pesantren disubkordinasikan di bawah kendali pemerintah. "Itu sistem pendidikan Islam yang idela. Dulu pun dapat melahirkan ulama, pejuang dan tokoh-tohoh agama," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement