REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhatian sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) terhadap mualaf dinilai masih kurang. Karenanya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan mendirikan lembaga otonomi khusus mualaf.
Direktur Koordinator Zakat Nasional BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang mengatakan, memang disadari penyaluran dana zakat ke mualaf masih sangat terbatas. Sebab, penyaluran dari LAZ ke mualaf masih pasif.
Menurutnya, tidak jarang ada orang yang mengaku mualaf membawa surat, datang untuk mengajukan bantuan. "Ke depannya Insya Allah Baznas akan mendirikan lembaga untuk mengurus khusus mualaf," kata Nasir kepada Republika, Selasa (11/10).
Ia menerangkan, data mualaf menjadi salah satu kendala BAZNAS untuk dapat menyalurkan dana zakat kepada mereka. Menurutnya, harus ada lembaga mualaf yang memiliki sertifikasi kemudian kerjasama dengan LAZ. Selanjutnya, LAZ tinggal melakukan pemberdayaan terhadap mualaf.
Menurutnya, data mualaf belum ada yang pasti. BAZNAS belum terhubung dengan data-data mualaf. Berdasarkan data BAZNAS 2015, dari 4,5 juta orang penerima manfaat zakat, di antaranya ada 14.000 mualaf.
Dikatakan Nasir, panyaluran zakat Baznas mencapai 2,251 triliun pada tahun lalu, dari jumlah tersebut yang disalurkan ke mualaf secara nasional sebanyak 19 miliar atau 0,85 persen. "Penyaluran ke mualaf hanya 0,85 persen dari total penyaluran zakat, belum sampai satu persen," ujarnya menjelaskan.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat mengundang sejumlah yayasan pengelola mualaf. Hasil dari pertemuan dengan yayasan pengelola mualaf, BAZNAS akan mendirikan mualaf senter. Semacam gabungan kegiatan dan program berkesinambungan untuk memberdayakan mualaf.
Pada program tersebut, ilmu keagamaan mualaf akan dibina. Bila mereka membutuhkan permodalan, maka BAZNAS akan menindaklanjutinya.