Sabtu 08 Oct 2016 15:02 WIB

KB PII Segera Lakukan Langkah Hukum Atas Kasus Video Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII)  Nasrullah Larada mengatakan, siap mengambil langkah hukum seteah mencermati pro-kontra terkait video soal pernyataan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut juga telah mengganggu kerukunan antar umat beragama.

‘’Kami akan segera mengambil langkah hukum untuk mendampingi dan membela kasus pelaporan atas pengunggah pernyataan Basuki Tjahja Purnama melalui Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti KBPII,’’ kata Nasrullah, kepada Republika.co.id, Sabtu (8/10).

Selain itu, lanjut Nasrullah,  pihaknya  sangat yayangkan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik terkait isu SARA yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini sekaligus memperpanjang daftar arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan.



‘’Untuk itu, kami mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh beberapa elemen dan ormas Islam terkait dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan tersebut.,’’ ujarnya.



Sedangka kepada pihak kepolisian, KB-PII juga meminta agar aparat penegak hukum mampu mencermati dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas adanya kejadian tersebut.


“Kami juga menyerukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan warga DKI Jakarta agar tetap sabar dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas, yang merusak kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia,’’ tegasnya.


 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement